Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sah! Dirjen AHU Umumkan Luhut Pangaribuan Sebagai Ketua Umum Peradi

Sah! Dirjen AHU Umumkan Luhut Pangaribuan Sebagai Ketua Umum Peradi Kredit Foto: Peradi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Hukum & Ham melalui Dirjen AHU mengumumkan terkait perubahan SK pengesahan pendirian Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) dari SK pengesahan pendirian Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) AHU - 120.AH.01.06 tahun 2009 sebagai ketua umum Otto Hasibuan dan sekjen Harry Ponto, telah mengesahkan Peradi Luhut Pangaribuan dan sekjen Soegeng Teguh Santoso melalui SK AHU - 0000859.AH.01.08 tahun 2022 pada Selasa (26/4).

Baca Juga: Mendag Lutfi Ingkar Janji Ungkap Mafia Minyak Goreng, MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan, Siap-siap!

Wakil Ketua Peradi DPC Medan Dwi Sinaga mengatakan pengumuman oleh Dirjen AHU terkait ketua umum Peradi yang disahkan oleh Menkumham adalah Luhut Pangaribuan agar masyarakat luas yang menyimpulkan gunjang-ganjing siapa yang sah dan tidak sah.

"Pengumuman ini mempertegas kepada masyarakat terkait PeradiĀ  yang didaftarkan ke dirjen AHU adalah kepengurusan Luhut Pangaribuan sebagai ketua umum Peradi yang sah, sehingga gunjang-ganjing siapa yang sah dan tidak sah sudah terbukti, kita tidak ingin diplesetkan lagi," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/4/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: