
Sementara itu, Soegeng Teguh Santoso mengatakan pemberitahuan terkait Peradi ini didapatkannya dari ketua DPN (Dewan Pengacara Nasional) Faizal Hafied, pagi hari jam 06.00 Wib.
"Info yang mengejutkan advokad Hotman Paris sudah memenangkan pertandingan sebelum dimulai karena pemerintah melalui Dirjen Ahu mengesahkan kepengurusan Peradi dibawah kepemimpinan Luhut Pangaribuan," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: