Jelang Mudik Lebaran, Kimia Farma Dorong Perusahaan Indonesia Beri Vaksin Booster Bagi Karyawan
PT Kimia Farma Tbk. menggelar sebuah webinar bertajuk "Pelaksanaan Mudik Aman dengan Dukungan Vaksin Booster" pada Rabu (27/04/2022). Desriwati yang hadir sebagai pembicara dan merupakan perwakilan dari PT Kimia Farma Tbk. menjelaskan bahwa Kimia Farma saat ini terus mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk segera memberikan vaksin bagi karyawan-karyawannya sebelum mereka melaksanakan mudik lebaran.
Hal ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 No. 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease Tahun 2019. SE terkait Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) ini berlaku efektif mulai 2 April 2022.
Baca Juga: Kimia Farma Berangkatkan 10 Bus Mudik Aman Mudik Sehat Bersama BUMN 2022
SE terbaru ini telah menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, bahwa masyarakat yang sudah booster boleh mudik. Aturan tersebut sebagai bentuk kepercayaan Pemerintah terhadap masyarakat yang dinilai sudah taat dan patuh menjalankan protokol kesehatan.
Dalam SE tersebut, dijelaskan, bagi masyarakat yang sudah vaksin booster maka tidak diberlakukan syarat testing dan boleh melakukan mudik. Namun, bagi yang menerima vaksin dosis kedua tetap harus tes antigen dengan sampel diambil dalam kurun 1 x 24 jam, atau PCR 3 x 24 jam. Khusus yang baru menerima dosis pertama tetap mensyaratkan PCR dalam kurun 3 x 24 jam.
Mendukung program pemerintah, Kimia Farma mendorong percepatan vaksin booster. Hal ini mengingat bahwa vaksin Sinopharm dari Kimia Farma menjadi vaksin primer dan booster bagi perusahaan-perusahaan yang mengikuti program Vaksinasi Gotong Royong (VGR).
Baca Juga: Mau Mudik Aman ke Kampung Halaman? Kimia Farma Anjurkan Sinopharm Buat Vaksin Booster
"Penggunaan vaksin Covid-19 Sinopharm sebagai booster pelaksanaannya dapat mengikuti mekanisme Vaksin Gotong Royong sesuai dengan peraturan yang berlaku (Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/6424/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19)," kata Desriwati, dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (27/4/2022).
Oleh karena itu, Desriwati mengajak kepada perusahaan-perusahaan yang karyawannya belum divaksin, agar sesegera mungkin disuntik dalam program vaksinasi gotong royong (VGR) perusahaan-perusahaan.
"Masih banyak pegawai perusahaan yang belum dilakukan booster. Oleh karena itu, pelaksanaan vaksinasi bagi pegawai perusahaan bersama dengan keluarga pegawai harus dilakukan dengan mudah sehingga dapat membantu pemerintah dalam program membantu mempercepat pencapaian pemberian vaksinasi booster," jelas Desriwati.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: