Dalam kajian tersebut juga ditemukan beberapa persoalan terkait rencana ASO diantaranya masalah akses terkait migrasi siaran digital di Indonesia dapat dibagi menjadi dua kelompok, yakni isu infrastruktur dan layanan. Isu infrastruktur berupa infrastruktur siaran digital yang belum merata di seluruh daerah dan keberadaan STB tidak bersertifikasi Kominfo. Sementara, isu layanan merujuk pada belum adanya layanan yang berdedikasi untuk kaum rentan dan lanjut usia.
Dalam kajian itu Ketua Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) Bambang Santoso mengungkapkan adanya ketidakadilan pada perizinan antara TV lokal dengan TV-TV ‘baru’.
“Televisi ‘baru’ ini sejak awal kelahirannya sudah merupakan TV Digital, seperti CNNI, CNBC, Nusantara TV, Magna Channel, dan Badar TV. Penerbitan IPP TV- TV Digital ‘baru’ ini terkesan dipermudah, karena mendapatkan IPP Tetap pada masa moratorium proses perizinan IPP Prinsip sesuai Surat Edaran Menkominfo No. 4 Tahun 2015 tentang Penundaan Proses Perizinan Bagi Pemegang Izin Prinsip Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta Jasa Penyiaran Televisi Secara Digital Melalui Sistem Terestrial. Sementara, bagi TV lokal, perolehan IPP merupakan syarat utama yang harus dipenuhi sebelum melakukan siaran,” katanya.
Bambang Santoso juga menilai model lelang mux saat ini diduga sebagai cara untuk mematikan TV lokal secara sistematis. Pasalnya, TV lokal tidak diberi peran sebagai penyedia mux dan mereka harus menyewa mux dengan biaya sewa yang tidak murah tiap bulannya. Padahal, stasiun-stasiun lokal ini punya infrastruktur analog yang bisa dikembangkan
menjadi infrastruktur digital, dan biaya pengembangan serta perawatan ini dinilai lebih murah ketimbang biaya sewa mux.
Baca Juga: Jelang Penghentian Siaran TV Analog, Kominfo Peringatkan Soal Ancaman Kelangkaan Set Top Box
Selain Bambang, hal yang sama juga disampaikan oleh Hasrul Hasan dari KPID Sulawesi Selatan.
Kondisi ini ironis, pasalnya TV lokal yang sudah punya infrastruktur tidak menang lelang mux, sementara TV baru (Nusantara TV) yang belum punya infrastruktur menang lelang untuk wilayah Lampung dan Bali (Jatmiko, 2021a). Jika kondisi ini dibiarkan, maka infrastruktur di daerah milik TV lokal maupun TV swasta yang tidak menang di suatu daerah akan terbengkalai.
Ngebut Internetnya Banyak Bonusnya
Tak hanya itu, ada juga ancaman PHK ratusan karyawan di stasiun transmisi daerah yang sudah ada namun tidak memenangkan lelang.
Bambang juga mengatakan bahwa sejumlah TV lokal sudah menyewa mux dan melakukan siaran digital secara full (tidak lagi simulcast), hanya saja selama ini tidak ada yang menonton karena masyarakat belum siap dengan siaran digital. “Siapa yang bertanggung jawab dengan kondisi tersebut?” tanyanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: