Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang Penghentian Siaran TV Analog, Kominfo Peringatkan Soal Ancaman Kelangkaan Set Top Box

Jelang Penghentian Siaran TV Analog, Kominfo Peringatkan Soal Ancaman Kelangkaan Set Top Box Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan bahwa penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO) akan dilakukan mulai 30 April 2022.  Dirjen SDPPI Kominfo mengimbau masyarakat mulai mempersiapkan set top box (STB) atau perangkat TV yang bisa menangkap siaran TV digital. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk juga menyiapkan televisinya, tolong dicek agar televisinya mampu menangkap siaran digital," ujar Ismail dalam Konferensi Pers: Persiapan Penghentian Analog Switch Off (ASO) Tahap 1 secara virtual, Selasa (12/4/2022). 

Baca Juga: Siaran TV Digital Semakin Dekat, PT Inti Genjot Kapasitas Produksi Set Top Box

Menurutnya saat ini hampir di seluruh wilayah Indonesia siaran digital sudah dilakukan. Sehingga tidak perlu menunggu hingga akhir ketika pemerintah telah menghentikan siaran di TV analog.  

"Tidak perlu menunggu siaran analog di-switch off," sambungnya. 

Ismail mengatakan, untuk mencegah kelangkaan perangkat Set Top Box di pasaran Kemkominfo telah berdiskusi dengan Kemenperin agar seluruh produsen Set Top Box bersiap diri menyiapkan perangkat tersebut. 

Ismail mengatakan, saat ini ketika masyarakat membeli perangkat televisi di toko, semua seharusnya sudah bisa menangkap siaran TV digital. Namun, ia meminta masyarakat memastikan TV yang akan dibeli sudah bisa menangkap siaran TV digital. 

“TV Digital maupun Set Top Box bisa dibeli masyarakat tidak hanya secara offline di toko-toko elektronik tetapi juga bisa dipesan secara online. Saat ini produksi cukup banyak dan juga sudah cukup besar,” jelasnya. 

Baca Juga: Perhatian! TV Digital Segera Berjalan, Kominfo Ingatkan Masyarakat Siapkan Set Top Box

Seperti diketahui, siaran TV analog akan dimatikan dan selanjutnya beralih ke siaran TV digital melalui 3 tahap. Tahap pertama 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga 2 November 2022.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: