Sebanyak 391 warga Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, yang terpapar radikalisme jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII), mengucap sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam acara cabut massal mantan anggota NII, di auditorium kantor Bupati Dharmasraya, Rabu, 27 April 2022.
Kepala Densus 88 Antiteror Mabes Polri Inspektur Jendral Polisi Marthinus Hukom menyampaikan, kegiatan cabut baiat itu merupakan yang pertama terselenggara dalam jumlah yang banyak.
Tiga bulan yang lalu, kata Marthinus, kegiatan serupa juga pernah diadakan di Provinsi Lampung. Namun, jumlahnya hanya mencapai 120 orang. Untuk itu, dia mewakili negara menyampaikan terima kasih kepada Gubernur, Kepala Polda Sumatera Barat, Bupati Dharmasraya, dan tokoh masyarakat.
Baca Juga: Densus 88 Dinilai Fadli Zon Sudutkan Orang Minang Sumatera Barat: Harusnya Fokus ke OPM!
“Hari ini, saya lihat kesadaran untuk bangkit bersama menjaga NKRI ada di sini (Dharmasraya). Ini untuk pertama kali kami bersama dengan saudara-saudara dalam jumlah yang besar membangun komunikasi. Jumlah paling besar hari ini yang pertama dilakukan,” kata Marthinus.
Densus 88, dia menjelaskan, sebagai aparat penegak hukum, tidak hanya bertindak represif namun juga melakukan pendekatan-pendekatan terhadap mereka yang memiliki pemahaman menyimpang.
“Kami hadir bagian dari anak bangsa yang mencintai negara ini. Kami ingin duduk bersama, ingin diskusi dan merangkul dengan cinta dan penuh kasih. Ini lebih penting daripada proses penangkapan dan peneggakan hukum," katanya.
Baca Juga: Jokowi “Mesra” dengan Anies Baswedan, Pembahasan Refly Harun Tajam: “Tidak Ada Makan Siang Gratis!”
Beberapa waktu lalu Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 16 terduga teroris di Sumatera Barat. Dari 16 terduga itu, 12 di antaranya merupakan warga Kabupaten Dharmasraya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto