Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gugatan Moeldoko Cs Kembali Ditolak, Respons Anak Buah Mas AHY: Berkah Bulan Ramadan

Gugatan Moeldoko Cs Kembali Ditolak, Respons Anak Buah Mas AHY: Berkah Bulan Ramadan Kredit Foto: Antara/Endi Ahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya menanggapi soal Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan atas dua permohonan banding yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko dan pendukungnya. Teuku Riefky mengatakan, bagi Partai Demokrat hal tersebut merupakan berkah di bulan Ramadan. 

"Bagi kami, putusan ini adalah salah satu berkah bulan suci Ramadhan. Apresiasi Kami kepada Majelis Hakim pada 2 Perkara di PT TUN Jakarta yang telah bersikap adil," katanya kepada wartawan, Kamis (28/4/2022). 

Ia mengatakan, langkah hukum yang dilakukan kubu Moeldoko selalu gagal dan terhitung upayanya sudah 13 belas kali ditolak oleh berbagai institusi Negara. Upaya tersebut dilakukan usai pengambilalihan Partai Demokrat melalui KLB ilegal pada 5 Maret 2021 lalu. 

Baca Juga: Henri Subiakto “Senggol” Anies Baswedan, Refly Harun Blak-blakan: Kalau Menurut Saya, Hormati Saja…

"Mulai dari Menkumham, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, PT TUN Jakarta hingga permohonan Judicial Review di Mahkamah Agung," tuturnya. 

Lebih lanjut, dengan banyaknya putusan hukum yang mematahkan gugatan yang diajukan oleh Moeldoko dkk, Teuku Riefky berharap pihak Moeldoko berhenti untuk mengganggu Demokrasi di Indonesia. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: