Kredit Foto: Istimewa
Menurut Ketua KAINSTIPER, Priyanto PS, keberadaan kenaikan harga jual minyak goreng sawit terjadi di seluruh dunia, kendati adanya kenaikan harga minyak nabati termasuk minyak sawit di pasar global, tidak dapat diterima oleh konsumen Indonesia, yang mayoritas digunakan emak-emak untuk memasak.
Lantaran sebagai bagian dari sembilan bahan pokok (sembako), minyak goreng sawit telah digunakan sebagian besar masyarakat Indonesia untuk mengolah bahan makanannya. Sebab itulah, keberadaan minyak goreng sawit menjadi penting bagi kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
“Minyak goreng sawit memiliki popularitas tinggi di masyarakat Indonesia, hampir semua makanan diolah menggunakan minyak goreng sawit dan turunannya,”ungkap Priyanto PS menjelaskan.
Sejalan dengan pesatnya kebutuhan masyarakat Indonesia dan dinamika nasional yang terjadi, KAINSTIPER menyatakan dukungan akan keputusan Presiden Jokowi yang melarang ekspor CPO dan Minyak goreng serta produk turunannya, sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Selain itu, KAINSTIPER juga mendorong adanya perbaikan tata kelola bisnis minyak sawit berkelanjutan di masa depan.
“Instruksi Presiden Jokowi untuk memenuhi pasokan minyak goreng curah bagi seluruh rakyat Indonesia harus kita dukung sebagai bagian dari tanggung jawab bersama”, kata Priyanto
”Kendati Presiden tidak menyebutkan batas waktunya, namun kecukupan pasokan minyak goreng curah harga Rp.14.000/liter bagi rakyat Indonesia, menjadi prioritas utama yang harus kita lakukan bersama” lanjutnya
Imbuhnya, kerjasama para pelaku usaha minyak sawit nasional dari hulu hingga hilir dibutuhkan, supaya target pemenuhan pasokan minyak goreng curah bagi masyarakat luas bisa terpenuhi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: