Firli Bahuri Tegaskan KPK Tidak Terpengaruh Desakan Opini dalam Menetapkan Seseorang jadi Tersangka
Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pihaknya mencermati setiap aspirasi, laporan atau pun informasi yang disampaikan masyarakat terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Namun demikian, ia menegaskan KPK bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti sehingga tidak akan sembarang dalam menetapkan seseorang jadi tersangka.
"Penegakan hukum itu nyata, bukan fiksi atau misteri. KPK pun bekerja bukan karena pesanan, tapi diuji dengan kebenaran, kecukupan bukti yang kesemuanya akan diuji di peradilan," kata Firli melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/4).
Pernyataan tersebut dibuat untuk menanggapi maraknya laporan terhadap tokoh yang ditengarai memiliki kepentingan pada Pilpres atau Pilkada 2024 medatang.
Nama-nama seperti Ganjar Pranowo, Anies Baswedan hingga Gibran Rakabuming termasuk salah satunya. Laporan yang kerap disertai aksi unjuk rasa di kantor KPK itu ramai diberitakan media dan diperbincangkan di dunia maya.
Firli menerangkan, KPK senantiasa berpegang teguh pada asas-asas pelaksanaan tugas pokok sebagaimana ketentuan perundang-undangan.
KPK, tegasnya, tidak akan terpengaruh oleh desakan opini atau persepsi oleh pihak mana pun. "Saya tidak ada kepentingan dan saya tidak bermain politik. Kita kerja sesuai fakta hukum dan bukti yang cukup," tegasnya.
Menurut Firli, kecukupan alat bukti sangat penting untuk mewujudkan kepastian hukum dan menghadirkan keadilan. Dia tidak ingin penanganan kasus korupsi justru menimbulkan masalah yang bertolak belakang dengan semangat KPK dalam memberantas korupsi.
"Jangan pernah mengulangi kekeliruan masa lalu seperti Syafruddin Arsyad Temenggung bebas, Sofyan Basir bebas, dan Samin Tan bebas,” imbuhnya.
Firli menegaskan, KPK akan terus bekerja secara independen sampai Indonesia bebas dari praktik korupsi. Prinsip ini pula yang ia pegang dalam memimpin lembaga antirasuah itu. Terlebih latar belakang Firli sebagai anak petani miskin dari kampung membuatnya sangat merasakan betapa beratnya beban hidup rakyat kecil di bawah.
“Jika indonesia bebas dari korupsi, maka kita bisa atasi dan selesaikan kesulitan rakyat (petani, nelayan, perawat, bidan, guru honorer, buruh). Mereka hanya ingin mudah dapat kerja, bisa memenuhi kebutuhannya, bisa menyekolahkan anak-anaknya,” terang Firli.
Meski menanggung beban yang berat, lanjutnya, rakyat seperti petani, buruh, termasuk pekerja migran sesungguhnya adalah pahlawan devisa ekonomi dan pendapatan negara.
"Mereka bekerja banting tulang utk memompa hasil produksi dan mereka penyambung kehidupan generasi bangsa, melalui kerja-kerja mereka geliat ekonomi bergerak, pertumbuhan ekonomi meningkat,” tulisnya.
Karena itu, Firli memastikan bahwa apa yang terjadi di KPK selama ini bukanlah peristiwa politik melainkan penegakan hukum yang berbasis fakta dan alat bukti. Adapun saran dan masukan masyarakat, ia tempatkan sebagai bagian integral dari proses untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja KPK.
“Bukan sebagai proses untuk mempengaruhi apalagi membelokkan arah pemberantasan korupsi,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: