Wakil Ketua Komisi V DPR RI fraksi PPP, Syaifullah Tamliha, menilai pemerintah kurang antisipatif atasi kepadatan hingga kemacetan yang terjadi dalam Arus Mudik 2022. Padahal DPR melalui Komisi V sudah memberikan wanti-wanti.
Tamliha mengatakan, Komisi V DPR telah meminta Kemenhub, Kementerian PUPR dan Korlantas Polri untuk mengantisipasi Arus Mudik 2022 yang sejak awal diprediksi akan jauh meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Karena dua tahun terakhir mayoritas warga tidak mudik.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Apel Persiapan Amankan Rumah Pemudik
"Namun tampaknya pemerintah kurang antisipatif, terbukti penjangnya kemacetan di jalan tol, non tol, hingga akses ke pelabuhan. Hingga H-2 ini pun kemacetan terjadi di mana-mana," kata Tamliha kepada wartawan, Sabtu (30/4/2022).
Menurut Tamliha, walaupun sudah terlambat, pemerintah harus memberikan solusi di setiap kemacetan. Misalnya di Pelabuhan mendatangkan kapal dari daerah lain ke pelabuhan Merak-Bakahuni yang menjadi pusat kemacetan saat ini dan pelabuhan lainnya.
"Di pelabuhan Kemenhub misalnya juga perlu memprioritaskan kendaraan roda dua karena umumnya bekal makanan mereka terbatas sehingga akan kewalahan jika sampai antre 5-7 jam di pelabuhan, dengan tetap secara berkala juga melayani kendaraan roda empat, atau solusi-solusi lainnya yang dibutuhkan di lapangan," tuturnya.
Lebih lanjut, Tamliha mengatakan, ke depan pemerintah tidak hanya harus merekayasa lalu lintas, tapi juga rekayasa hari libur. Agar masyarakat tidak mudik dalam waktu bersamaan karena waktu libur yang sama dan itu pun beberapa hari sebelum lebaran.
"Rekayasa hari libur ini penting karena terbukti rekayasa lalu lintas tidak banyak membantu. Saat pemberlakukan ganjil-genap misalnya, nomor ganjil saat tidak boleh masuk tol membuat macet di jalan non tol dan juga tidak menghilangkan macet di jalan tol," ungkapnya.
Selain itu, Tamliha juga melihat pemerintah belum mempunyai perangkat pengawasan digital yang bisa memberi informasi kepada masyarakat tentang jumlah luas jalan raya dan kapasitas kendaraan yang seharusnya bisa melewati di waktu yang bersamaan.
"Masyarakat juga belum mudah mengakses kondisi kemacetan di jalan baik tol maupun non tol," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar