Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Proses Hukum Budi Santosa Terkait Ujaran Rasis, Surat Ini Disebut Akan Buat Alat Bukti Kuat!

Soal Proses Hukum Budi Santosa Terkait Ujaran Rasis, Surat Ini Disebut Akan Buat Alat Bukti Kuat! Kredit Foto: Fajar.co.id

Dia menyebut surat yang dimaksud adalah dari Kemendikbudristek tentang pemberhentian sebagai reviewer LPDP.

Menurut ketua eksekutif BPH KSHUMI itu, di dalam surat biasanya terdapat dasar pertimbangan atas keputusan pemberhentian tersebut.

Baca Juga: Diberhentikan Jadi Reviewer LPDP, Budi Santosa yang Dituding "Profesor Rasis" Bisa Terjerat Hukum

"Untuk memperkuat, aparat penegak hukum dapat meminta keterangan ahli dari Kemendikbudristek untuk mengetahui dasar pertimbangan atau dalil atas dikeluarkan keputusan tersebut," terangnya.

Chandra menegaskan untuk menghentikan laju rasisme, siapa pun yang melakukan ujaran atau tindakan dugaan rasisme, alangkah bijaknya proses hukum diupayakan agar tercipta ketertiban umum.

"Jika ada klarifikasi atau sanksi administrasi tidak dapat menggugurkan atas dugaan tindak pidana karena deliknya telah selesai saat dia mengunggah ketengah publik," ucapnya.

Sebelumnya, Chandra melalui pendapat hukumnya mengatakan klarifikasi Prof Budi justru makin menguatkan alat bukti, yaitu berupa pengakuan/keterangan; screenshot; saksi; serta keterangan ahli hukum sudah cukup banyak memberikan pernyataan atas tulisan tersebut.

Baca Juga: Buntut 'Manusia Gurun', Profesor Budi Santosa Resmi Dilaporkan ke Polisi

"Berdasarkan hal tersebut sudah lebih dari cukup aparat penegak hukum untuk memproses," kata Chandra Purna Irawan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: