Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Percepat Realisasi PSR, Berikut Langkah yang Ditempuh Kementan

Percepat Realisasi PSR, Berikut Langkah yang Ditempuh Kementan Petani merawat bibit kelapa sawit di Desa Bunde, Kecamatan Sampaga, Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (8/4/2021). Permintaan bibit kelapa sawit yang dijual Rp15.000 hingga Rp23.000 per pohon tersebut meningkat selama musim penghujan tahun ini. | Kredit Foto: Antara/Akbar Tado
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pertanian (Kementan) berupaya meningkatkan realisasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di tahun 2022 ini. Salah satu upaya percepatan yang ditempuh yakni melalui jalur kemitraan yang diatur dalam Permentan Nomor 03/2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit

Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Ditjen Perkebunan, Hendratmojo Bagus Hudoro menjelaskan bahwa total luas perkebunan sawit di Indonesia mencapai 16,38 juta hektar. Dari jumlah tersebut, sekitar 6,94 juta hektar merupakan perkebunan sawit rakyat.

Baca Juga: Mentan: PMK Tidak Menular ke Manusia dan Kementan Siapkan Strategi Pemberantasan

Seiring pertambahan usia tanaman, saat ini diperkirakan terdapat 2,8 juta hektar kebun sawit rakyat yang potensial untuk diremajakan.

"Dari 2,8 juta hektar potensi peremajaan sawit rakyat, sebagian besar merupakan kebun plasma dan swadaya dengan luasan 2,29 juta hektar. Disusul kebun dari pola PIRBUN 0,14 juta hektar, dan plasma PIR-TRANS/PIR-KKPA 0,37 juta hektar," jelas Bagus, dilansir dari laman Majalah Sawit Indonesia pada Selasa (10/5/2022). 

Baca Juga: Segini Total Ekspor Produk Sawit pada 2021 yang Dicatat Kemenperin

Lebih lanjut disampaikan Bagus, sejak 2020, program PSR ditargetkan dapat menjangkau 540 ribu hektar kebun sawit rakyat sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Setiap tahunnya pemerintah menargetkan seluas 180 ribu hektar kebun sawit diremajakan. Namun demikian, realisasi PSR sulit dicapai dengan berbagai persoalan dan tantangan yang dihadapi di lapangan. 

Berdasarkan data Ditjen Perkebunan, realisasi PSR tertinggi seluas 92.066 hektar pada 2020. Tetapi memasuki 2021, angka pencapaian PSR turun signifikan menjadi 27.747 hektar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: