Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Content Moderation?

Apa Itu Content Moderation? Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel

3. Pasca Moderasi

Pasca-moderasi adalah cara paling umum untuk melakukan penyaringan konten. Pengguna diizinkan untuk memposting konten mereka kapan pun mereka mau, tetapi semua item diantrekan untuk moderasi. Jika sebuah item ditandai, item tersebut akan dihapus untuk melindungi pengguna lainnya.

Platform berusaha untuk mempersingkat waktu peninjauan, sehingga konten yang tidak pantas tidak terlalu lama online. Meskipun pasca-moderasi tidak seaman pra-moderasi, metode ini masih menjadi metode yang disukai banyak bisnis digital saat ini.

4. Moderasi Reaktif

Moderasi reaktif mengharuskan pengguna untuk menandai konten yang menurut mereka tidak pantas atau bertentangan dengan aturan platform Anda. Ini bisa menjadi solusi yang efektif dalam beberapa kasus.

Moderasi reaktif dapat digunakan sebagai metode mandiri, atau dikombinasikan dengan pasca moderasi untuk hasil yang optimal.

5. Moderasi Terdistribusi

Jenis moderasi ini bergantung sepenuhnya pada komunitas online untuk meninjau konten dan menghapusnya seperlunya. Pengguna menggunakan sistem peringkat untuk menandai apakah suatu konten sesuai dengan pedoman platform.

Metode ini jarang digunakan karena menimbulkan tantangan yang signifikan bagi merek dalam hal reputasi dan kepatuhan hukum.

Untuk menggunakan moderasi konten untuk platform Anda, Anda harus terlebih dahulu menetapkan pedoman yang jelas tentang apa saja konten yang tidak pantas. Selain jenis konten yang harus ditinjau, ditandai, dan dihapus, Anda juga harus menentukan ambang batas moderasi. Ini mengacu pada tingkat sensitivitas yang harus dipegang oleh moderator konten saat meninjau konten. Ambang batas yang akan Anda tetapkan akan bergantung pada ekspektasi pengguna dan demografi mereka, serta jenis bisnis yang Anda jalankan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: