Sri Lanka Perintahkan Tentaranya Lakukan Tembak Langsung Para Perusuh
"Setiap orang yang ditangkap oleh petugas polisi harus dibawa ke kantor polisi terdekat. Hal yang sama juga dilakukan oleh angkatan bersenjata, dengan batas waktu penangkapan ditetapkan selama 24 jam," kata Fernandez melapor dari Kolombo.
Krisis ekonomi seperti ini belum pernah dihadapi negara kepulauan di Asia Selatan tersebut. Ini terjadi mengikuti pandemi Covid-19 yang memukul pendapatan utama atas sektor pariwisata dan membuat pemerintah bergulat dengan kenaikan harga minyak dan dampak pemotongan pajak populis.
Baca Juga: Sri Lanka Krisis Ekonomi, Dubes RI Ajak WNI Tingkatkan Kesetiakawanan Sosial
Untuk mengatasi permasalahannya, Sri Lanka telah meminta bantuan dari para pemberi pinjaman multilateral seperti Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional, serta raksasa Asia India dan China.
Namun, Menteri Keuangan Ali Sabry mengungkap bahwa cadangan devisa yang dapat digunakan kini hanya mencapai USD 50 juta (Rp727 miliar). Sabry sendiri telah mengundurkan diri pada Senin bersama dengan anggota kabinet Rajapaksa lainnya,
Di tengah situasi itu, sejumlah analis menyatakan keprihatinan atas potensi penyalahgunaan tindakan oleh aparat Sri Lanka.
"Dalam situasi di mana ada keadaan darurat dan jam malam, siapa yang dapat memantau untuk memastikan peraturan ini tidak disalahgunakan?" kata Bhavani Fonseka dari lembaga think-tank Center for Policy Alternatives yang berbasis di Kolombo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: