Sebut Penayangan LGBT Itu Tabrak Norma Sosial, LKAB Cap Deddy Corbuzier: Sudah Kelewatan!
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S. Kamri menilai Deddy Corbuzier telah melewati batas norma-norma di Indonesia usai menghadirkan konten LGBT.
Sebelumnya, Deddy Corbuzier mengundang pasangan gay, Ragil Mahardika dan Frederik Vollert dalam sebuah podcast di YouTube miliknya.
Baca Juga: Suscribernya Disebut Rontok 9 Juta Gegara Undang Pasangan LGBT, Deddy Corbuzier: Mau Nyerang...
Menurut Rudi, meskipun kebebasan ialah hak setiap orang, penayangan pasangan gay itu telah menabrak kepantasan norma sosial.
"Pasangan sejenis itu dilarang dalam etika sosial kita. Saya sangat tidak setuju dengan ekspos atau publikasi pasangan gay. Ini sudah kelewatan," kata Rudi kepada GenPI.co, Selasa (10/4).
Rudi menjelaskan Indonesia menjunjung tinggi norma sosial, sehingga dirinya menolak keras pasangan sejenis tersebut.
Selain itu, dia mengatakan Ragil Mahardika yang berasal dari Indonesia telah bertindak terlalu jauh dalam tayangan podcast tersebut.
"Ragil Mahardika dan Frederick ini sama-sama membuat konten tutorial menjadi pasangan gay yang bahagia. Ini terlihat ingin memengaruhi orang lain untuk melakukan penyimpangan," jelasnya.
Menurut Rudi, dirinya tidak mempermasalahkan seseorang yang memiliki perbedaan.
Namun, dia menekankan terkait etika dan norma sosial yang berlaku di Indonesia.
"Kalau soal masalah orientasi seksual, itu hak pribadi seseorang. Permasalahannya ialah harus ada norma-norma yang tidak boleh dilanggar," imbuhnya.
Deddy Corbuzier sendiri telah menghapus konten LGBT dari YouTube-nya usai dikecam hingga viral.
Baca Juga: Gak Terima Jokowi Disebut Mau Dilengserkan, Musni Umar Pasang Badan: Saya Gak Setuju!
Kendati demikian, Deddy Corbuzier harus berurusan dengan warganet yang masih tidak terima terkait konten pernikahan sejenis tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar