Jokowi Kena 'Senggol' Lagi, Anak Buah Surya Paloh 'Pasang Badan': Tidak Jelas!
Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI Irma Suryani Chaniago mengatakan pihak yang ingin menggelar aksi demonstrasi dengan mengusung isu pemakzulan presiden tidak memahami konstitusi negara.
“Tidak cerdas saja minta presiden mundur tanpa alasan konstitusional yang jelas. Memahami UU atau tidak,” kata Irma di Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Dia meminta sejumlah elemen masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi atau unjuk rasa agar memahami peraturan terlebih dahulu.
Menurut dia, unjuk rasa memang dijamin konstitusi tapi jangan sampai ada upaya pemakzulan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Ruhut Berulah Lagi Serang Anies Baswedan Pakai Identitas Papua, Refly Harun Tegas: Tidak Sepantasnya
“Pemakzulan hanya bisa dilakukan oleh parlemen dengan alasan yang konstitusional,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia menilai apabila ada elemen masyarakat yang mendesak Presiden Jokowi mundur, maka belum memahami peraturan yang ada.
Menurut dia, menyampaikan pendapat atau aspirasi merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) 1945.
“Namun, jangan mengeklaim atas nama seluruh rakyat Indonesia. Demo memang hak rakyat, tapi sekelompok masyarakat tidak bisa mengatasnamakan rakyat Indonesia,” katanya. (antara)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto