Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan kalau tidak boleh sembarang orang yang bisa menjadi penjabat (PJ) kepala daerah untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya akan habis pada beberapa bulan mendatang. Menurutnya, Pj Gubernur DKI Jakarta harus memiliki kemampuan yang tidak kaleng-kaleng.
Akmal mengatakan bahwa proses pemilihan Pj gubernur DKI Jakarta itu sama dengan provinsi lainnya di mana harus mengikuti aturan yang berlaku. Namun, ia tidak menampik kalau pemilihan Pj gubernur lebih menarik ketimbang pemilihan Pj lainnya dikarenakan daerahnya yang memiliki kompleksitas lebih tinggi ketimbang daerah lain.
Baca Juga: Meski Jadi Polemik, Ruhut Ogah Hapus Meme Anies karena...
Orang luar biasa bisa di Sulawesi Barat, maka (Pj gubernur) di DKI Jakarta harus setengah dewa. Tentu tidak banyak pejabat tinggi madya seperti itu," kata Akmal di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2022).
Akmal mengungkapkan kalau calon Pj gubernur akan ditentukan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pihaknya hanya mengajukan daftar tiga nama yang sudah melalui proses penyaringan.
Kendati demikian, Akmal menyebut tiga calon nama tersebut tidak boleh diungkap kepada publik. Menurutnya, tiga nama tersebut menjadi hak dari Jokowi selaku pemilik keputusan akhir.
"Enggak boleh. Karena itu hak Bapak Presiden. tidak ada kewajiban. Kami hanya mengusulkan. Terserah Bapak Presiden atas masukan tim untuk memilih."
Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada Oktober 2022 mendatang. Itu artinya tersisa 10 bulan lagi Anies menjabat sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta.
Nama pejabat Kemendagri pengisi kekosongan tampuk pimpinan Pemprov DKI selama dua tahun sebelum Pilkada 2024, mulai menjadi pertanyaan.
Terkait hal ini, Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyebut nama Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.
Menurut Gembong, Heru menjadi salah satu orang yang cocok mengisi posisi Penjabat atau Pj Gubernur DKI. Pasalnya, Heru memiliki pengalaman sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada 2014 dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta pada 2015.
"Kalau secara pribadi, Pak Heru baik. Penguasaan persoalan Jakarta saya kira oke," ujar Gembong kepada wartawan, Kamis, (6/1/2022).
Baca Juga: Sebut Ruhut Sitompul Terlihat Mengelak, Sikap Pelapor Dipuji Roy Suryo
Kendati demikian, Gembong menyebut belum tentu Heru terpilih. Ia juga masih belum mengetahui akan mendukung siapa untuk kandidat Pj Gubernur DKI.
"Apakah pilihan jatuh kepada Pak Heru? Kan kita enggak tahu," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar