Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Diminta Segera Wajibkan Vaksin Halal

Pemerintah Diminta Segera Wajibkan Vaksin Halal Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah diminta segera melaksanakan putusan MA terkait kewajiban penyediaan vaksin halal bagi masyarakat. Pelaksanaan putusan MA tersebut adalah cermin bagi tegaknya supremasi hukum di Indonesia.

Jika putusan itu diabaikan, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk ke depan dalam membumikan Indonesia sebagai negara hukum.

"Pelaksanaan putusan ini kuncinya ada di kementerian kesehatan. Kalau menterinya memiliki political will yang baik, pasti ini bisa langsung dilaksanakan. Pengadaan vaksin selama 2 tahun terakhir ini saja bisa berjalan mulus, kenapa vaksin halal malah tersendat?"

Sangat disayangkan bahwa pihak kementerian kesehatan terkesan mendiamkan putusan ini. Padahal, kementerian kesehatan memiliki juru bicara yang bisa memberikan tanggapan dan respon. Padahal, sudah banyak pihak yang menyuarakan agar keputusan MA tersebut segera dilaksanakan.

Mulai dari politisi, akademisi, LSM, MUI, dan bahkan tokoh masyarakat. Tidak hanya di Jakarta, tetapi juga sudah disuarakan dari berbagai daerah di Indonesia.

"Kita kan ingin dengar juga apa alasannya sehingga belum dilaksanakan. Kalau diam dan tidak ada kebijakan yang diperbaharui, orang malah berpikir ada pengabaian. Dampaknya tentu tidak baik."

"Kan bisa saja dijelaskan, misalnya, putusan itu tidak dilaksanakan karena anggarannya tidak ada. Bisa juga karena vaksinnya tidak tersedia. Bisa juga karena sedang perbaikan regulasi dan aturan turunannya, dll".

"Tapi kalau disebut anggaran dan vaksin tidak tersedia, itu tidak benar. Sebab, dalam paparan di komisi IX, pihak kemenkes sudah menjelaskan ketersediaannya. Saya lupa berapa persis besarannya, yang jelas anggarannya tergolong cukup besar".

Saleh Partaonan Daulay, Ketua Fraksi PAN DPR RI, Anggota Komisi IX, Dapil Sumut II, Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah.

Baca Juga: Anggaran Pilkada Serentak di Bali Capai Rp 456,9 Miliar Lebih

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: