Kredit Foto: Muhammad Farhan Shatry
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memperketat aturan internal lembaganya dengan melarang seluruh pejabat menerima tamu yang memiliki kepentingan pribadi di ruang kerja. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya mencegah konflik kepentingan sekaligus memperkuat transparansi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Aturan baru itu diumumkan Sudaryono saat meresmikan Pusat Pelayanan Terpadu dan Media Center BGN di Kantor Pusat BGN, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
"Saya ingin BGN ini terang benderang, tidak ada yang sembunyi-sembunyi, tidak ada yang diam-diam, tidak ada yang gelap-gelap. Semuanya harus terang benderang," ujar Sudaryono.
Sebagai implementasi kebijakan tersebut, BGN membagi area kerja menjadi dua wilayah, yakni Zona Hijau dan Zona Merah. Zona Hijau menjadi ruang resmi bagi masyarakat, mitra, maupun pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi, permohonan informasi, atau kebutuhan layanan melalui Pusat Pelayanan Terpadu.
Sebaliknya, Zona Merah ditetapkan sebagai area yang tidak boleh digunakan untuk pertemuan pribadi antara pejabat BGN dengan pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap program MBG.
Sudaryono menegaskan aturan tersebut berlaku tanpa pengecualian, termasuk bagi dirinya sendiri. Ia mengaku tidak lagi menerima pertemuan dengan mitra, pemasok, maupun pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG di ruang kerjanya.
"Orang yang punya dapur, mitra, supplier, atau siapapun itu tidak saya terima di ruangan saya. Daripada menimbulkan fitnah, lebih baik kita hindarkan," katanya.
Menurut Sudaryono, kebijakan tersebut juga wajib diterapkan di seluruh jenjang organisasi, mulai dari pejabat level I, level II hingga para pelaksana di lingkungan BGN.
Selain memperketat aturan pertemuan, BGN juga meluncurkan sistem pelayanan dan pengaduan terpadu yang dapat diakses masyarakat melalui WhatsApp, situs web, dan call center. Seluruh laporan yang masuk akan memperoleh nomor registrasi sehingga pelapor dapat memantau perkembangan penanganannya.
Baca Juga: Soal Babinsa Terlibat Pengawasan Pajak, Ahok: Bukan Sekedar Menagih
Sudaryono menjelaskan, apabila suatu persoalan tidak terselesaikan pada tingkat pelayanan, sistem akan secara otomatis meneruskannya ke meja pimpinan sehingga dapat dipantau secara langsung.
"Jadi saya bisa memonitor setiap hari keluhan-keluhan yang masuk," ujarnya.
Ia berharap pembenahan sistem pelayanan dan pengawasan tersebut menjadi fondasi budaya kerja baru di BGN yang mengedepankan keterbukaan dan akuntabilitas. Dalam kesempatan itu, Sudaryono juga memperkenalkan filosofi huruf "B" pada BGN yang dimaknai sebagai Baik, Bagus, Benar, Bersih, dan Bergizi sebagai pedoman bagi seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: