Sikapi Soal UAS, Sekjend Syarikat Islam Sebut Singapura Langgar Resolusi PBB Tentang Islamphobia
Menanggapi sikap resmi pemerintah Singapura yang disampaikan oleh Ministry of Home Affair tentang alasan Singapura melakukan deportasi kepada Ustad Abdul Somad (UAS) sangat menggambarkan sikap Islamphobia negara Singapura. Alasan yang disampaikan seperti soal sikap UAS tentang Palestina sangat bertentangan dengan sikap bangsa Indonesia yang sejak dulu telah memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Sebagai perwujudannya, Indonesia menolak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Pernyataan UAS tentang penggunaan bom bunuh diri misalnya adalah karena hal itu menjadi suatu cara yang diperbolehkan dalam situasi perang.
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad (UAS) Nggak Boleh ke Singapura, Pembahasan Fahri Hamzah Nggak Main-main, Simak!
Apalagi dunia Internasional tahu bahwa bangsa Palestina mengalami embargo dan mengalami penindasan militer dari Israel dan banyak negara mendukungnya. Termasuk Singapura yang masih tetap menjalin hubungan dengan Israel. Demikian disampaikan DR. Ferry Juliantono Ketua Desk Anti Islam Phobia Pengurus Pusat Syarikat Islam (PP SI) dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/5/2022).
Selain itu, lanjut Ferry, UAS adalah ulama yang di Indonesia dakwahnya banyak diminati oleh umat Islam dan masyarakat luas. Seluruh instansi dan media di Indonesia menampilkan UAS sebagai salah satu penceramah yang dihormati. Isi ceramahnya adalah sesuatu yang bisa di pertanggungjawabkan secara keilmuan khususnya dari Kitab Suci Al Quran dan hadits.
"Masyarakat Indonesia yang mendengarkan dan mempelajari materi dakwah UAS sangat terbantu pemahaman keagamaannya dan tidak menjadi masyarakat yang dikhawatirkan Singapura. Sebagai mayoritas di sebuah negara, umat Islam Indonesia sudah terbukti bisa menjaga harmoni dan melindungi yang minoritas," ujar Ferry yang juga Sekretaris Jenderal PP SI, dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga: Terkuak! Selain Singapura, 5 Negara Ini Ternyata Pernah Tolak Kehadiran UAS
"Kami mendesak pemerintah Singapura untuk meminta maaf kepada Pemerintah Indonesia soal UAS. Pemerintah juga harus memanggil Dubes Indonesia untuk memberi penjelasan. Kepolisian dalam hal ini untuk mengevaluasi kembali kebijakan tentang radikalisme, terorisme yang kurang relevan dan seringkali dijadikan sebagai referensi di dalam negeri maupun pihak luar negeri. Pemerintah Indonesia dan bangsa Indonesia harus ambil langkah aktif mendukung resolusi PBB tentang Anti Islamphobia agar persatuan bangsa dan kerukunan hidup umat beragama khususnya di Indonesia tercipta dengan lebih baik," tegas Ferry.
Oleh karena itu, sikap pemerintah Singapura harus disikapi dengan tegas oleh Indonesia baik oleh pemerintah maupun umat Islam bahwa sikap Singapura ini telah menyinggung umat Islam Indonesia yang sangat menghormati ulama.
"Dan mengganggu kewibawaan bangsa Indonesia dalam hubungan Internasional ya, apalagi sejak 15 Maret 2022 majelis umum Perserikatan Bangsa Bangsa telah menetapkan resolusi tentang combating Islamphobia yang seharusnya menjadi pertimbangan semua anggota PBB untuk melaksanakannya," pungkas Ferry.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: