Pada tanggal 30 April 2022, total aset Bank Universal BPR tembus melampaui angka Rp1 Triliun. Kunci keberhasilan dari pencapaian ini antara lain didukung peran dari berbagai pihak di antaranya berkat kepercayaan masyarakat serta kerja keras tim dalam mendorong pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK).
Sebagai informasi, pertumbuhan aset ini didukung oleh penyaluran pinjaman di bulan April 2022 yang mencapai terobosan angka tertinggi di Rp77,3 Miliar serta penempatan DPK di bulan April yang mencapai milestone baru di angka tertinggi Rp81,6 Miliar.
Dengan pertumbuhan aset sebesar 88% YoY per akhir April 2022, Universal BPR kini menduduki peringkat 2 se-Jabodetabek berdasarkan total aset.
“Kami optimis akan melanjutkan momentum pertumbuhan kinerja Universal BPR dengan melihat potensi bagi UMKM yang mulai pulih dan masih sangat besar," ujar Direktur Utama Universal BPR, Susatyo Anto Budiyono.
Untuk tahun 2022, Universal BPR memiliki target pencapaian aset Rp2 Triliun.
Menurut Direktur Utama Bank Universal BPR, Susatyo Anto Budiyono, ada 5 fokus utama yang tengah dilakukan untuk mencapai target tersebut antara lain meningkatkan kualitas manajemen penagihan yang efektif dan kualitas aset yang produktif, meningkatkan kualitas operasional dan efisiensi BOPO, meningkatkan employee engagement, meningkatkan pertumbuhan bisnis yang sehat, serta meningkatkan percepatan proses yang efektif dan mudah melalui digital banking.
Saat ini Universal BPR juga tengah mempersiapkan Mobile Banking yang akan memberi kemudahan transaksi, cek rekening, maupun transaksi antar bank.
Layanan Mobile Banking ini juga telah masuk dalam tahap akhir proses perizinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
Per April 2022, Universal BPR memiliki kinerja yang SEHAT dengan rating sesuai kriteria Tingkat Kesehatan (TKS) OJK: CAMEL=96 (sehat min81 SEHAT). Adapun beberapa rasio yang bisa digarisbawahi antara lain CAR 17.3% (min12% SEHAT) dan NPL 2.5% (SEHAT maks5%).
Universal BPR sendiri merupakan lembaga keuangan yang didirikan sejak 2003 oleh Kaman Siboro dan Stephen Satyahadi. Di mana Universal BPR berperan dalam menghimpun DPK dalam bentuk deposito maupun tabungan yang kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman.
Universal BPR terdaftar dan diawasi oleh OJK dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: