Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

AIA dan CIMB Niaga Luncurkan Fortuna Berkah, Proteksi Penyakit Kritis Serta Ibadah Haji dan Umrah

AIA dan CIMB Niaga Luncurkan Fortuna Berkah, Proteksi Penyakit Kritis Serta Ibadah Haji dan Umrah Perusahaan asuransi, PT AIA Financial (AIA). | Kredit Foto: AIA Financial

BPJS Kesehatan sendiri mencatat pembiayaan untuk penyakit katastropik menempati proporsi terbesar, berkisar antara 25-31%, dari total biaya pelayanan kesehatan. Dari proporsi tersebut, terbesar ditempati oleh penyakit jantung (49%), kanker (18%), stroke (13%), dan gagal ginjal (11%).

"Risiko kesehatan bisa muncul kapan pun. Oleh karena itu, kami menghadirkan AIA Fortuna Berkah yang memberikan perlindungan jiwa dan menyediakan perawatan medis cashless untuk sakit organ serius. Dengan konsep tolong-menolong antara sesama peserta, AIA Fortuna Berkah memberikan 100% santunan asuransi jika dinyatakan menderita salah satu sakit organ serius dan hingga 200% santunan asuransi jika meninggal dalam perjalanan ibadah haji atau umrah. Selain itu, nasabah juga bebas memilih masa bayar 10 atau 20 tahun sesuai kebutuhan untuk perlindungan hingga 88 tahun, kata Kathryn Monika Parapak, Chief Marketing Officer AIA, dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga: Hadir di Shopee! Kini Qoala Hadirkan Asuransi Covid-19

"Memiliki proteksi khususnya untuk risiko kesehatan seperti penyakit kritis sudah seharusnya menjadi prioritas kita, sebab hal itu datangnya tidak terduga dan membutuhkan biaya yang besar. Oleh karena itu, kami menghadirkan AIA Fortuna Berkah untuk memberikan solusi proteksi terhadap risiko kesehatan tersebut, agar masyarakat di Indonesia tidak perlu khawatir menghadapi kesulitan finansial ketika salah satu anggota keluarganya mengidap penyakit kritis," kata Consumer Banking Director CIMB Niaga Noviady Wahyudi.

AIA Fortuna Berkah memberikan perlindungan terhadap 100++ kondisi penyakit kritis yang dikelompokkan dalam 8 kategori sakit organ serius, yaitu sistem organ jantung dan pembuluh darah, sistem organ pernapasan, sistem saraf, sistem organ ginjal, sistem organ hati dan liver, sistem indra, disabilitas, dan lain-lain.

Baca Juga: Dorong Terus Penyaluran KPR, CIMB Niaga Hadirkan Inovasi Produk dan Layanan

Perlindungan terhadap risiko kesehatan penyakit kritis penting, karena tidak banyak penduduk Indonesia yang memiliki kesiapan finansial untuk situasi mendesak.

Data dari Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia 2021-20253 yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, hanya 6,19% responden yang memiliki ketahanan keuangan tanpa mendapatkan bantuan, apabila mengalami pengeluaran besar secara tiba-tiba. Sementara menurut laporan berjudul 'OECD/INFE 2020 International Survey of Adult Financial Literacy', hanya 12% dari 1.000 responden Indonesia yang memiliki produk asuransi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: