Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tertawa Dengar Kabar UAS Ditolak Singapura, Denny Siregar: Kalau Dihukum Mati, Bikin Repot Negara!

Tertawa Dengar Kabar UAS Ditolak Singapura, Denny Siregar: Kalau Dihukum Mati, Bikin Repot Negara! Kredit Foto: Instagram/Denny Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aktivis media sosial Denny Siregar mengaku tertawa melihat Ustaz Abdul Somad (UAS) marah karena dilarang masuk ke Singapura.

Menurut Denny Siregar, seharusnya UAS dan pendukungnya justru bersyukur. Sebab, UAS dapat terhindar dari UU terorisme Singapura yang terkenal tidak kompromi.

Baca Juga: Denny Siregar Ketawain Fahri Hamzah Gara-gara Belain UAS: Lucu, Cari Panggung dan Bidik Kelompok 212

“UAS juga bisa dihukum mati karena dianggap berpotensi membuat kerusuhan rasial di Singapura,”

“Saya ketawa nonton Somad marah-marah karena dilarang masuk Singapura. Catat ya, dilarang masuk! Bukan dideportasi! Deportasi itu kalau sudah di dalam wilayah Singapura terus diusir dari sana. Kalau dilarang masuk bahkan cuma disuruh nunggu di depan pagar doang terus disuruh pulang,” ujar Denny Siregar seperti dikutip FIN dari chanel Youtube Cokro TV Berjudul: Denny Siregar: SOMAD JADI USTAD KOK CENGENG AMAT | TES, pada Sabtu (21/5/2022).

Menurut Denny Siregar pemerintah Singapura bersikap waspada dengan isu agama. Sebab, Singapura punya pengalaman pahit sekitar tahun 1984.

Pada tahun itu, Singapura memasukkan agama dalam kurikulum pelajaran disekolah. Tapi yang ditemukan malah mengerikan.

Baca Juga: Saat UAS Beri Nasihat Dilarang Main Tiktok, Muncul Video Wanita Berseragam PKS Berjoget-joget

Siswa di sekolah menjadi terkotak-kotak berdasarkan agamanya. Sehingga mereka tidak fokus belajar. Selain itupernah terjadi kerusuhan rasial di Singapura.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: