Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sesalkan Bendera LGBT Terpasang di Kedubes Inggris, Ketua MUI: Tamu Harus Tahu Diri

Sesalkan Bendera LGBT Terpasang di Kedubes Inggris, Ketua MUI: Tamu Harus Tahu Diri Kredit Foto: Instagram/Cholil Nafis
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menyebut Kedubes Inggris tidak menghormati norma hukum RI karena mengibarkan bendera LGBT. Pengibaran simbol itu dikatakan sebagai dukungan terang-terangan atas isu ini. 

"Makin yakin saya kalau LGBT di Indonesia sudah mengkhawatirkan. Kedutaan Besar Inggris sudah tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang-terangan mendukung LGBT," katanya di Twitter, Sabtu (21/5/2022).

Baca Juga: Kedubes Inggris Pasang Bendera LGBT, Reaksi Keras Anwar Sadad Gerindra: Tidak Sepantasnya...

"Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tata krama negara di mana dia berpijak," ujarnya. 

Kiai Cholil sebelumnya juga menuturkan, dalam ajaran Islam, masalah LGBT merupakan kondisi tidak normal sehingga masyarakat jangan sampai menganggap pasangan sejenis sebagai hal lumrah akibat seringnya promosi LGBT. 

Baca Juga: Heboh Bendera LGBT di Kedubes Inggris, PPP Desak Pemerintah: Panggil Seluruh Dubes Negara Sahabat

"Saya masih menganggap LGBT itu ketidaknormalan yang harus diobati bukan dibiarkan dengan dalih toleransi. Meskipun itu bawaan lahir bukan itu kodratnya. Manusia itu yang normal adalah laki berpasangan dengan perempuan begitu juga sebaliknya," ujarnya. 

Isu LGBT ini juga ditolak ulama-ulama dunia, Lembaga fatwa Mesir, Dar al-Iftaa telah mengeluarkan beberapa fatwa yang menekankan larangan homoseksualitas dan bahkan menggambarkannya sebagai perbuatan keji. Homoseksualitas disebut mutlak dilarang karena akibat yang ditimbulkannya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: