Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heboh Bendera LGBT di Kedubes Inggris, PPP Desak Pemerintah: Panggil Seluruh Dubes Negara Sahabat

Heboh Bendera LGBT di Kedubes Inggris, PPP Desak Pemerintah: Panggil Seluruh Dubes Negara Sahabat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengkritik keras tindakan yang dilakukan Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Indonesia karena telah mengibarkan bendera pelangi simbol kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dan menyebarluaskannya di media sosial. 

Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi memandang, tindakan pemerintah Inggris mengibaran bendera LGBT dapat dikatakan sebagai bentuk promosi LGBT, karena pengibaran bendera tersebut disiarkan melalui akun medsos Kedubes Inggris.

Baca Juga: Buni Yani Bilang LGBT itu Bisa Disembuhkan, itu Penyakit!

"Tindakan tersebut bukan sekadar meminta perlindungan hukum kepada pelaku LGBT yang bisa dilakukan melalui jalur hukum resmi berdasarkan aturan yang berlaku. Tindakan Inggris adalah promosi LGBT," kata Arwani, Minggu (22/5/2022).

Oleh sebab itu, anggota Komisi I DPR itu meminta Pemerintah RI segera memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, baik untuk menanyakan alasan promosi LGBT dan rencana kegiatan berikutnya dari Kedubes Inggris terkait dengan pengibaran bendera LGBT.

Baca Juga: Netizen Bandingkan Sikap NU dan Muhammadiyah Tanggapi Pengibaran Bendera LGBT: NU Ambyar!

"Maupun untuk menjelaskan ketidaksetujuan Pemerintah RI terhadap tindakan Kedubes Inggris yang dapat membuat provokasi kepada rakyat Indonesia yang mayoritas menolak LGBT, baik karena alasan agama maupun ideologi negara Pancasila," tegasnya.

Tak hanya itu saja, PPP juga meminta Menteri Luar Negeri RI untuk segera menyatakan sikap ketidaksetujuan Indonesia akan promosi LGBT dalam segala bentuk, cara, dan kesempatan. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: