Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Begini Pesan Uu Ruzhanul Ulum bagi Penjabat Bupati Bekasi Baru

Begini Pesan Uu Ruzhanul Ulum bagi Penjabat Bupati Bekasi Baru Kredit Foto: Biro Adpim Setda Pemdaprov Jabar
Warta Ekonomi, Bekasi -

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum selaku Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat melantik Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti Kompleks Kantor Pemda Kabupaten Bekasi, Senin (23/5/22).

Pelantikan Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1178 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi dengan masa jabatan selama satu tahun, terhitung sejak tanggal dilantik.

Baca Juga: Sosialisasi Promosi Kesehatan Kabupaten/Kota di Jabar Penting Dilakukan Konsisten!

Dani menjabat sebagai Bupati Bekasi yang ditinggalkan Ahmad Marjuki karena habis masa jabatannya. Ahmad Marjuki sejatinya merupakan Wakil Bupati Bekasi definitif sekaligus pelaksana tugas (plt) Bupati Bekasi. Ahmad Marjuki menjadi pelaksana tugas (plt) karena Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia 11 Juli 2021 yang lalu.

Eka Supria sendiri sebelumnya merupakan wakil yang naik menjadi Bupati Bekasi menggantikan Neneng Hassanah Yasin.

Dani Ramdan adalah Kepala Pelaksana Harian BPBD Jabar dan akan menjadi Penjabat Bupati Bekasi hingga satu tahun mendatang. Dani mengucap sumpah sebagai Penjabat Bupati Bekasi dan berjanji akan menjalankan tugas sebagai penjabat bupati sebaik-baiknya.

Uu Ruzhanul Ulum berpesan kepada Dani Ramdan bahwa secara umum tugas kepala daerah ialah menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan melaksanakan urusan kemasyarakatan.

"Tiga hal yang harus dilaksanakan kepala daerah jangan pincang. Jangan hanya pembangunan, tetapi pemerintahan diabaikan. Pemerintahan difokuskan, tetapi kemasyarakatan pun diabaikan. Harus seiring tiga program sebagai tanggung jawab kepala daerah harus dilaksanakan," tegasnya.

Menurutnya, kepala daerah harus mampu bijaksana dalam menjalankan roda pemerintahan; membangun komunikasi dengan seluruh stakeholders dan lapisan masyarakat; sekalipun sebagai penjabat bupati, tetapi tetap tak bisa lepas dari jabatan politik karena ini adalah jabatan publik.

Oleh karena itu, kata Uu, jabatan yang ada sekarang yang sudah diamanahkan oleh Allah SWT hakikatnya harus dilaksanakan dengan baik dan adil. Ia juga menyitir pendapat Ibnu Atho'ila, ada tiga kriteria pemimpin yang baik: pertama, yang mampu memberikan kemudahan masyarakat yang dipimpin dalam melaksanakan kegiatannya, seperti kegiatan ekonomi, kesehatan dan pendidikan.

Kedua, pemimpin harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya. Ketiga, harus memberikan rasa kekusukan dalam melaksanakan ibadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing.

"Harapan kami Pak Dani dilantik hari ini menjadi pemimpin yang adil dan mampu melanjutkan program-program bupati sebelumnya sehingga pembangunannya berkelanjutan," ungkapnya.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengucapkan terima kasih pada Gubernur, Wagub, Menteri Dalam Negeri dan Pemerintah Pusat atas kepercayaan yang diberikan untuk kedua kali untuk menjadi Penjabat Bupati Bekasi. Seperti diketahui, ini adalah kali kedua Dani Ramdan menjadi penjabat Bupati Bekasi. Dani pernah menjadi penjabat Bupati Bekasi sebelum Ahmad Marjuki ditunjuk Gubernur Ridwan Kamil sebagai plt Bupati Bekasi.

"Di satu sisi saya bangga pada kepercayaan ini, tapi pada saat yang sama saya menyadari ujian ini makin berat dan tanggung jawabnya makin besar. Namun, saya bersyukur bahwa dukungan dari masyarakat cukup tinggi dan ekspetasinya juga cukup tinggi," jelasnya.

"Oleh karena itu, saya akan berkhidmat dengan sepenuh hati dengan setulus-tulusnya dan sekuat tenaga yang saya miliki. Bersama-sama dengan pimpinan daerah, tokoh masyarakat dan segenap elemen masyarakat lainnya termasuk media di dalamnya untuk menjalankan tugas ini bersama-sama demi kemajuan bersama," tambahnya.

Setelah menjabat, Dani mempunyai empat fokus utama dalam menjalankan pemerintahan di Kabupaten Bekasi. Pertama, infrastruktur perhubungan seperti jalan dan drainase, permukiman seperti sampah dan rumah tidak layak huni, serta infrastruktur fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Kedua, sumber daya manusia terkait dengan tenaga kerja dan pengangguran. Pemda Kabupaten Bekasi akan membentuk satuan tugas untuk memberantas pengangguran. "Ketiga ialah pendanaan. Selain APBD kami cermati dan efektifkan. APBN juga juga akan kami tarik untuk diupayakan serta CSR untuk dikelola dengan baik," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: