Demi Tingkatkan Pengawasan Impor dan Ekspor Alkes, Dirjen Bea Cukai Bersama Kemenkes Teken MoU
Dalam rangka meningkatkan pengawasan impor dan ekspor komoditas alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga, Lembaga National Single Window (LNSW), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI melakukan penandatanganan nota kesepahaman di Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan pada hari ini, Selasa (24/5/2022).
Upaya peningkatan pengawasan dalam Nota Kesepahaman tersebut dilakukan melalui peningkatan koordinasi terpadu antara kementerian/lembaga terkait. Adapun ruang lingkup MoU mencakup pertukaran data dan/atau informasi, pemanfaatan bersama sarana dan prasarana, penanganan atas pelanggaran terhadap aktivitas impor dan/atau impor komoditas alat kesehatan dan/atau perbekalan kesehatan rumah tangga, serta penguatan pengawasan secara terintegrasi melalui Single Stakeholders Information (SSI) Indonesia Single Risk Management (ISRM).
Baca Juga: Pelarangan Ekspor Sementara CPO Telah Dicabut, Berikut Permendag Nomor 30 Tahun 2022
"Melalui kerja sama ini, LNSW berkomitmen mendukung penuh terlaksananya pengawasan ekspor dan impor yang efektif dengan menyediakan akses terhadap data dan informasi tepercaya," ujar Kepala LNSW M. Agus Rofiudin, mengutip dari siaran resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Lebih lanjut, mengingat pentingnya komoditas alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga di Indonesia, Kepala LNSW berharap dengan adanya pertukaran data dan informasi melalui Sistem Indonesia National Single Window, penindakan terhadap pelanggaran tata niaga impor post border dapat semakin tepat dan cepat dilakukan.
Senada dengan itu, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Lucia Rizka Andalucia menyampaikan bahwa melalui kerja sama dengan LNSW dan DJBC ini, pihaknya berharap dapat suplai data sehingga ketika akan menyusun kebijakan terkait komoditas alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga, dapat didasarkan pada basis data yang kuat.
Berangkat dari pengalaman dalam menghadapi pandemi Covid-19, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menilai kolaborasi DJBC, LNSW, dan Kemenkes sudah sangat baik. Di masa awal pandemi, ketiga instansi telah berhasil membangun sistem teknologi informasi yang membantu pemasukan vaksin dan alat kesehatan lainnya kendati dalam waktu yang terbatas.
"Dengan kolaborasi, kita bisa menghadapi tantangan itu, dan Indonesia bisa survive. Kami akan terus solid mendukung kemudahan fasilitasi dan pengawasan," tukas Askolani.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Puri Mei Setyaningrum