SBR011 Segera Terbit, Moduit Ajak Masyarakat Investasi dan Berkontribusi untuk Negeri
Lebaran usai, sebagian besar di antara kita mungkin sudah membelanjakan uang Tunjangan Hari Raya (THR) untuk keperluan Idul Fitri lalu. Apabila masih ada sisa dana, ada baiknya tidak lagi digunakan untuk konsumtif, namun diinvestasikan demi perencanaan masa depan.
Pasca Lebaran, pemerintah kembali menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) jenis Saving Bond Ritel (SBR) SBR011. Sebagai catatan, SBR011 merupakan SBN Ritel ketiga yang diterbitkan pemerintah sejak awal 2022 ini. Sebelumnya telah terbit Obligasi Ritel Indonesia (ORI) ORI021 pada awal tahun dan Sukuk Ritel (SR) SR016 di Maret 2022 lalu.
Baca Juga: Investasi Bodong Marak, Moduit Berikan Pengetahuan Tentang Produk Investasi
Masa penawaran SBR011 mempunyai rentang waktu periode 25 Mei - 16 Juni 2022 dan mempunyai jangka waktu investasi selama dua tahun. Bagi WNI yang berminat berinvestasi di SBR011, bisa mendapatkannya melalui agen penjual yang telah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan. Para mitra dimaksud adalah bank, sekuritas, dan intitusi keuangan lainnya, salah satunya Moduit sebagai platform digital private wealth management.
Namun, sebelum memutuskan untuk melangkah ke agen penjual, penting untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan SBN, jenis-jenisnya, kemudian risiko dan tentu saja keuntungan yang berpotensi diperolah.
Dikutip pada laman Kementerian Keuangan, SBN merupakan singkatan dari Surat Berharga Negara. Surat utang ini merupakan produk investasi yang diterbitkan dan dijamin oleh Pemerintah. Tujuannya untuk menggalang dana masyarakat dalam pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan begitu, masyarakat dapat menjadi investor SBN sekaligus berkontribusi dalam pembiayaan pembangunan nasional.
Sederhananya, dengan membeli SBN maka Anda telah menginvestasikan sejumlah dana kepada pemerintah untuk jangka waktu tertentu. Setelah jatuh tempo pemerintah akan mengembalikan dana investasi tadi secara utuh, ditambah kupon atau bunga sebagai hasil investasi. Adapun terkait risiko investasi, karena SBN diterbitkan pemerintah, bisa dikatakan produk ini dapat digolongkan sangat rendah risiko bahkan zero risk.
Sebaliknya bunga yang dihasilkan dari SBN cukup bersaing dibanding instrumen investasi perbankan seperti deposito apalagi tabungan.
SBN sendiri terbagi dalam beberapa jenis, yaitu; SBN Konsvensional, SBN Syariah, SBN Fixed Rate dan SBN Floating Rate. Khusus SBN Konvensional digolongkan lagi dalam dua instrumen, yaitu; ORI dan SBR. Perbedaaannya, bila ORI dapat ditransaksikan di pasar sekunder (bisa perjual-belikan sebelum jatuh tempo), SBR tidak ditransaksikan di pasar sekunder. Tapi bila Anda perlu dana mendesak, tidak perlu khawatir sebab pencairannya tidak harus menunggu hingga SBR jatuh tempo. 50% dari nilai investasi SBR dapat dicairkan (fasilitas early redemption).
Menariknya lagi, SBR memiliki kupon yang mengambang dengan kupon minimal (floating with floor) dan mengacu pada BI 7 Day Reverse Repo Rate.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: