Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

SBR005, Investasi Murah dan Mudah untuk Generasi Milenial

SBR005, Investasi Murah dan Mudah untuk Generasi Milenial Kredit Foto: Unsplash/Thought Catalog
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama mitra distribusinya resmi meluncurkan instrumen saving bond retail seri SBR005 di Jakarta, Kamis (10/1/2019). Surat utang negara ritel ini menyasar individu dari kalangan milenial karena dapat dibeli secara online dengan minimum pembelian Rp1 juta hingga maksimum Rp3 miliar.

Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kemenkeu, Loto Srinaita Ginting, pada peluncuran tersebut, mengatakan, pihaknya mengangkat tema "Kopi dan Investasi" karena ingin menunjukkan bahwa investasi kini menjadi gaya hidup bagi kalangan muda layaknya kopi.

"Kita harapkan dari generasi milenial menjadi investor yang setia untuk selalu menantikan kehadiran instrumen investasi untuk investor ritel termasuk yang kita luanching, ada SBR005. SBR005, investasi kini dan nanti," ujarnya.

Adapun instrumen ini diluncurkan dengan kupon minimal 8,15% per tahun atau 215 bps di atas BI 7-Days Reverse Repo Rate (7DRRR). Kupon ini bersifat floating with floor. Artinya, kupon akan terus meningkat seiring kenaikan BI 7DRRR dengan spread tetap 215 bps, namun tidak akan turun lebih rendah dari 8,15% bila BI 7DRRR turun di bawah 6%.

Instrumen ini dipasarkan pada 10-24 Januari 2019. Investor dapat melakukan pemesanan melalui 11 mitra distribusi. Sebanyak enam mitra distribusi tersebut berupa bank, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, Bank Permata, dan BTN.

Selain itu, pemesanan bisa dilakukan melalui Trimegah Sekuritas, Bareksa, atau Tanamduit. Pilihan lainnya yakni melalui financial technology (fintech) Peer-to-Peer (P2P) lending, yakni Modalku dan Investree.

Instrumen ini memiliki tenor 2 tahun dan tidak dapat ditarik kembali hingga jatuh tempo, yakni pada 10 Januari 2021. Meski demikian, investor dapat melakukan pencairan maksimal 50% dari nilai investasinya setelah satu tahun, yakni pada 27 Januari-4 Februari 2020.

Sedangkan cara mendapatkan SBR005 cukup dengan empat langkah mudah, yaitu registrasi pada sistem elektronik yang disediakan mitra distribusi, melakukan pemesanan pada tanggal penawaran, kemudian melakukan pembayaran, dan memperoleh konfirmasi berupa Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN), dan notifikasi completed order, serta akan memperoleh alokasi SBR005 pada tanggal setelmen atau penerbitan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: