Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Insiden Puan Matikan Mikrofon Kembali Terjadi di Rapat Paripurna DPR, Kali Ini ke Kader PKS

Insiden Puan Matikan Mikrofon Kembali Terjadi di Rapat Paripurna DPR, Kali Ini ke Kader PKS Kredit Foto: Twitter/Puan Maharani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Insiden mikrofon mati di Ruang Rapat Paripurna DPR kembali terjadi lagi. Peristiwa itu terulang ketika Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat pada Selasa (24/5/2022) siang. Insiden tersebut berawal saat Puan hendak menutup rapat paripurna yang telah berlangsung selama tiga jam. Rapat tersebut harus ditutup lantaran sesuai ketentuan pelaksanaan sidang di DPR selama pandemi Covid-19.

"Kita akan segera menutup rapat paripurna hari ini karena sudah melewati 30 menit jadwal yang ditentukan pada masa pandemi Covid-19 dan sudah masuk dalam waktu salat zuhur. Yang terhormat anggota dewan, hadirin yang kami muliakan, dengan demikian," kata Puan saat memimpin rapat.

Baca Juga: Erick Thohir Pakai Peci dan Puan Maharani Berhijab, Gus Umar: Katanya Gak Jualan Agama?

Tak lama, anggota DPR dari Fraksi PKS bernama Amin AK hendak menyampaikan interupsi. "Interupsi pimpinan," kata Amin.

Puan menegaskan dirinya sudah menyampaikan rapat ditutup karena sudah masuk waktu salat zuhur. "Tolong, pak, tadi saya sudah sampaikan sudah masuk acara salat zuhur," ujar politikus PDIP itu.

Baca Juga: Gegara Ini, Puan Maharani dan Erick Thohir Kena Sindir: Ah, Semua Kadrun pada saatnya

Namun demikian, Amin AK kembali menyampaikan dirinya ingin menyampaikan interupsi. Puan pun memberikan waktu untuk semenit saja untuk Amin menyampaikan interupsinya. Amin AK menawar dirinya bisa menyampaikan interupsi setidaknya diberikan waktu lebih.

"Empat menit pimpinan," pintanya.

Eks Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia itu kembali menegaskan rapat paripurna yang digelar sejak pukul 10.42 WIB itu sudah berlangsung selama tiga jam. Kemudian, Amin AK pun berhasil menyampaikan interupsinya. Amin menyampaikan interupsi soal ketiadaan pengaturan mengenai LGBT dalam KUHP.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: