Insiden Puan Matikan Mikrofon Kembali Terjadi di Rapat Paripurna DPR, Kali Ini ke Kader PKS
"Ada kekosongan hukum tentang penyimpangan seksual LGBT. Karena tidak ada satu pun hukum positif yang melarang LGBT serta propagandanya di publik," kata Amin.
Dia juga menyinggung podcast Deddy Corbuzier yang mengundang pasangan LGBT. Amin menyebut podcast itu telah meresahkan masyarakat meski Deddy Corbuzier telah meminta maaf dan menghapus videonya.
Baca Juga: Fraksi PKS DPR Dorong Akselerasi Kebangkitan Ekonomi Daerah Sebagai Masa Depan Indonesia
"Meski Deddy minta maaf dan hapus video tersebut, video tersebut sudah terlanjur dilihat banyak orang. Ini meresahkan. Karena dapat menginspirasi orang lain melakukan hubungan sesama jenis," ujarnya.
Tak hanya itu, Amin AK juga menyinggung pengibaran bendera LGBT di Kedubes Singapura. Dia menyebut hal itu menjadi bukti diperlukan sanksi terkait LGBT dalam RKUHP. Tak lama setelah Amin menyinggung pengibaran bendera LGBT itu, mikrofon miliknya langsung mati.
Baca Juga: DPR RI Dukung Kementan Lakukan Percepatan Produksi Vaksin PMK
"Menimbang kejadian tersebut untuk menanggulangi penyimpangan seksual, menjadi sangat penting untuk merevisi KUHP yang mengatur tindak kesusilaan secara lengkap. Meliputi perbuatan yang mengandung kekerasan seks...," kata dia.
Setelah itu, Puan melanjutkan untuk menutup Rapat Paripurna DPR.
"Dengan seizin sidang dewan maka izinkanlah kami menutup rapat paripurna dengan mengucap alhamdulillahirabbil aalamin," pungkas Puan disambut tepuk tangan anggota dewan yang hadir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas