Luhut Disuruh Jokowi Ngurusin Minyak Goreng, Anak Buah Megawati Tegas: Beban Kerja Menumpuk!
Lebih lanjut, Deddy mengatakan bahwa masalah minyak goreng itu adalah masalah konsistensi dalam penegakan aturan dan UU yang sudah ada. Urusan membangun sistem “penguasaan, distribusi dan cadangan”, baik pasokan bahan baku industri maupun produk untuk sampai ke masyarakat.
Menurutnya, tugas dan kewajiban kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, Pemda sudah sangat jelas. Musuh dari kelangkaan itu adalah regulasi yang tidak dilaksanakan, sinergi yang tidak berjalan, hingga akhirnya membuka ruang bagi spekulasi, manipulasi dan penyeludupan.
Baca Juga: Ucapan Jokowi Diduga Arahkan Dukungan ke Ganjar Pranowo, Bambang Pacul: Saya Janjikan...
“Jadi kata kuncinya ada pada proses penegakan hukum, pada sistem dan bukan pada sosok pribadi, karena sudah ada mekanisme untuk itu. Saya berpendapat, silakan para pihak yang berwenang sesuai UU dan regulasi menjalankan tugasnya. Dan saya pribadi berharap agar proses hukum di Kejaksaan Agung terus berjalan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang ada,” tutupnya. []
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto