Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rokok Murah Makin Marak, Kebijakan Cukai soal Batasan Produksi Jadi Sorotan

Rokok Murah Makin Marak, Kebijakan Cukai soal Batasan Produksi Jadi Sorotan Kredit Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Warta Ekonomi, Jakarta -

Prevalensi perokok Indonesia dinilai akan terus meningkat selama rokok murah masih marak beredar di masyarakat. Peneliti Center of Human and Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Roosita Meilani menilai kondisi ini mengkhawatirkan mengingat kebiasaan merokok memiliki dampak negatif bagi kesehatan dan mengancam masa depan generasi muda.

Menurutnya, keberadaan rokok murah ini mengancam kesehatan masyarakat karena memiliki dampak negatif. “Banyaknya rokok yang harganya murah ini memudahkan akses pada rokok, menyebabkan penyakit – penyakit yang berbiaya mahal,” kata Roosita, dalam keterangannya, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga: Wah Gara-gara Soal Rokok, Cak Nun Sebut Muhammadiyah Terbelah Jadi Dua Mahzab!

Lanjutnya, ia menilai maraknya rokok murah oleh perusahaan golongan 2 juga menjadi persoalan yang serius. “Dari sisi pengendalian tembakau, ini sangat merugikan. Pasalnya, tarif cukai rokok golongan 2 yang lebih rendah sekitar 50% – 60% (PMK 192/010/2021) dari golongan 1, terutama untuk rokok mesin, menyebabkan rokok murah semakin marak,” katanya. Imbasnya, hal ini sangat mengancam masa depan generasi muda Indonesia. 

Baca Juga: KPAI: Rokok Murah, Prevalensi Perokok Anak Sulit Ditekan

Celah kebijakan cukai dari sisi batasan produksi, kata Roosita, dimanfaatkan oleh industri rokok untuk dapat membayar cukai lebih murah.  “Usulan kenaikan batas produksi (segmen sigaret kretek mesin) oleh industri rokok pada masa lalu dari 2 miliar batang menjadi 3 miliar batang merupakan salah satu indikasi dan strategi industri rokok dalam memainkan volume produksinya. Dengan memainkan produksi di golongan 2, maka industri punya kesempatan membayar cukai lebih murah padahal produksinya naik. Akhirnya yang rugi adalah penerimaan cukai rokok untuk negara,” ujarnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: