Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Menimbang Ulang Wacana Layer Rokok Ilegal: DPR RI Soroti Potensi Moral Hazard Kebijakan

Menimbang Ulang Wacana Layer Rokok Ilegal: DPR RI Soroti Potensi Moral Hazard Kebijakan Kredit Foto: Unsplash/Ray Reyes
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi, wacana penambahan layer atau golongan baru dalam struktur cukai hasil tembakau (CHT) untuk mengakomodir rokok ilegal memicu kritik. Kebijakan ini dinilai berpotensi memperumit struktur tarif, memicu distorsi pasar, hingga membuka ruang moral hazard, bertentangan dengan arah kebijakan pemerintah yang tengah menekankan kepastian dan stabilitas ekonomi.

Dalam konteks tersebut, urgensi penambahan layer cukai baru dipertanyakan. Di saat pemerintah berupaya menciptakan kepastian bagi pelaku usaha, wacana ini justru membuka opsi baru yang berpotensi mengacaukan struktur pasar.

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengingatkan agar pemerintah tidak sampai mengirimkan pesan yang keliru melalui kebijakan tersebut. 

"Terkait wacana penambahan layer cukai untuk rokok yang selama ini beredar secara ilegal, pada prinsipnya saya melihat pemerintah harus sangat hati-hati agar kebijakan tersebut tidak justru dimaknai sebagai bentuk legalisasi terhadap rokok ilegal," kata Nurhadi.

Menurut dia, apabila tujuan pemerintah adalah menarik produk ilegal masuk ke dalam sistem perpajakan dan pengawasan negara, mekanisme yang diterapkan harus berlangsung secara ketat dan tidak memberikan ruang pembiaran terhadap pelanggaran yang telah terjadi.

"Jangan sampai muncul moral hazard, seolah-olah pelaku industri ilegal cukup menunggu kebijakan baru lalu otomatis bisa masuk pasar resmi," ujarnya.

Kritik tersebut muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif CHT tidak akan mengalami kenaikan hingga 2027. Pemerintah memilih mempertahankan tarif guna menciptakan stabilitas, sembari memperkuat pengawasan dan memberantas peredaran rokok ilegal yang selama ini mengganggu iklim usaha serta menggerus penerimaan negara.

"Saya buat konstan saja, tidak naik dan tidak turun. Saya ingin stabilitas (ekonomi) dulu," kata Purbaya di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Di tengah tekanan yang masih dihadapi sektor industri tembakau, perubahan struktur tarif juga dikhawatirkan mengirimkan sinyal yang bertolak belakang dengan semangat stabilitas yang sedang dibangun pemerintah. Ketika pelaku usaha membutuhkan kepastian untuk merencanakan investasi, produksi, dan penyerapan tenaga kerja, munculnya golongan baru justru berpotensi menciptakan ketidakpastian mengenai arah kebijakan cukai ke depan.

Fokus pada pemberantasan rokok ilegal, penguatan pengawasan, dan penegakan hukum dinilai lebih sejalan dengan tujuan menjaga stabilitas ekonomi dan menciptakan iklim usaha yang sehat. Sebaliknya, penambahan layer baru berisiko memunculkan distorsi pasar dan moral hazard yang pada akhirnya dapat menghambat upaya pemerintah membangun industri yang lebih tertib, kompetitif, dan berkelanjutan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sufri Yuliardi

Tag Terkait: