Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPAI: Rokok Murah, Prevalensi Perokok Anak Sulit Ditekan

KPAI: Rokok Murah, Prevalensi Perokok Anak Sulit Ditekan Kredit Foto: Unsplash/Pawel Czerwinski
Warta Ekonomi, Jakarta -

Upaya pemerintah dalam hal pengawasan peredaran rokok di pasaran perlu dilakukan secara berkelanjutan demi melindungi masyarakat dari bahaya rokok, berikut akses dan keterjangkauannya.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menegaskan saat ini keberadaan rokok murah menjadi salah satu kendala pemerintah mengendalikan konsumsi rokok, terutama oleh anak-anak yang sensitif terhadap harga. Baca Juga: Wah Gara-gara Soal Rokok, Cak Nun Sebut Muhammadiyah Terbelah Jadi Dua Mahzab!

Ia mengatakan, saat harga rokok naik orang akan berpindah ke rokok yang lebih murah. Harga rokok saat ini masih terbentang dari Rp500 – Rp2.000 per batang. Ia pun mendukung pengawasan harga transaksi pasar rokok yang dilakukan oleh pemerintah. “Ini memang perlu upaya serius,” kata Jasra.

Sesuai regulasi, berdasarkan tugas pokok dan fungsinya pengawasan harga rokok di pasaran merupakan kewenangan Kementerian Keuangan melalui Badan Kebijakan Fiskal dan Ditjen Bea Cukai.

Baca Juga: Gak Cuma UAS Sama Khalid Basalamah, Ustaz Adi Hidayat Turut Buka Suara Soal Rokok: Tinggalkan!

“KPAI juga turut memantau dan mengawasi harga rokok untuk melindungi kepentingan terbaik anak dari zat adiktif,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (3/4/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: