Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wabah PMK Merebak, Kaji Ulang Aturan Impor Produk Ternak Menguat

Wabah PMK Merebak, Kaji Ulang Aturan Impor Produk Ternak Menguat Kredit Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Proses pengawasan yang ketat dari bea cukai untuk sapi impor dan program karantina yang baik dapat meminimalisir penyebaran penyakit menular hewan, termasuk penyakit mulut dan kuku (PMK).

Selain itu, upaya pengawasan dari dokter hewan dan pengawasan hewan dalam setiap Rumah Potong Hewan (RPH) juga perlu diperkuat. Pandangan itu dikatakan Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Aditya Alta di Jakarta, Kamis (26/5).

“Titik-titik pemeriksaan, pengawasan dan karantina untuk sapi impor perlu menjadi fokus pemerintah supaya PMK tidak semakin meluas,” Kata Aditya.

Ia juga menyebut perlunya setiap pulau untuk memiliki pusat karantina hewan dan bibit hewan ternak yang diimpor untuk menghindari penyebaran virus yang dapat menyebar dengan cepat melalui udara.

Meskipun virus PMK ini tidak berbahaya bagi manusia, kata dia namun sangat berakibat fatal bagi hewan ternak seperti sapi. PMK disebut telah menyerang dan mewabah di lima kabupaten di Jawa Timur dan Aceh. Penyakit ini juga mengakibatkan penurunan penjualan daging sapi di sejumlah daerah.

Jika diteruskan dan kembali terjadi, akan berpengaruh terhadap harga yang naik, produksi dalam negeri yang menurun dan penurunan pendapatan peternak.

Menurut data Kementerian Pertanian, sekitar 30-40% kebutuhan daging sapi nasional dipenuhi melalui impor, baik impor daging sapi atau hewan sejenis lembu lainnya maupun impor sapi bakalan. Impor didominasi oleh Australia.

Namun di beberapa tahun terakhir Indonesia mulai mendiversifikasi dan mengimpor dari India. “Indonesia masih membutuhkan impor daging maupun bibit hewan ternak karena ada keterbatasan pasokan domestik. Sementara permintaan daging semakin meningkat seiring dengan pertambahan populasi dan peningkatan pendapatan terutama bagi kelas menengah yang semakin bertambah,”tegasnya.

Hingga saat ini. Lanjut Aditya, produksi dalam negeri masih belum mampu untuk memenuhi keseluruhan kebutuhan daging sapi. Untuk itu lemerintah perlu mengevaluasi regulasi impor daging sapi supaya dapat merespons kebutuhan pasar dengan cepat, seperti penyederhanaan proses untuk mendapatkan izin impor.

Baca Juga: Enam Kasus Terkonfirmasi, Enam Pasar Hewan Ditutup

Proses tersebut seharusnya cukup hanya fokus pada pemeriksaan kualitas dan identifikasi impor secara cepat dan wajar, serta pengawasan kesehatan hewan.

“Kami juga merekomendasikan dimana pemerintah perlu memastikan regulasi yang ada dapat mengakomodir seluruh importir daging sapi yang memenuhi syarat, baik swasta maupun BUMN, supaya mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengimpor,”pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: