Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tes PCR Gratis Bagi Calon Jemaah Haji Jawa Barat

Tes PCR Gratis Bagi Calon Jemaah Haji Jawa Barat Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat melakukan terobosan untuk memastikan calon jemaah haji asal Jabar bisa seluruhnya berangkat ke Tanah Suci melalui Program "Jabar Nyaah ka Jamaah". 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jawa Barat, Ryan Bayusantika Ristandi mengatakan terobosan itu berupa kebijakan tes PCR yang diberlakukan kepada calon jemaah haji (calhaj) 10-14 hari sebelum keberangkatan. 

Baca Juga: Jabar Gagas Inovasi Pendanaan Pembangunan Kompetitif

"Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan 3x24 jam hasil negatif, usia di bawah 65 tahun dan minimal dua kali vaksin COVID-19. Sedangkan Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan mensyaratkan hasil negatif satu hari sebelum keberangkatan," kata Ryan Bayusantika Ristandi kepada wartawan ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (26/5/2022).

"Untuk mencegah gagal berangkatnya calhaj yang dinyatakan positif pada satu hari sebelum keberangkatan tersebut, maka kita ingin memastikan para calhaj asal Jabar melakukan tes PCR dari 10 hingga 14 hari sebelum keberangkatan, dan itu bisa dilakukan di daerah masing-masing," sambungnya.

Kebijakan tersebut diambil untuk mengantisipasi jika ada calhaj yang dinyatakan positif pada 10-14 hari sebelum keberangkatan, maka masih ada waktu untuk isolasi dan penyembuhan. 

Baca Juga: Seribu Jamaah Haji Asal Malang Gagal Berangkat, Faktor Usia jadi Alasan

"Jadi ini adalah bentuk antisipasi jauh hari sebelumnya. Ketika dilakukan tes PCR lagi satu hari sebelum keberangkatan, diharapkan hasilnya sudah negatif," ujarnya.

Ryan menegaskan, calhaj yang telah melakukan tes PCR jauh hari, baik yang hasilnya negatif atau positif diarahkan tak melakukan kontak dengan orang lain selama 14 hari sebelum keberangkatan agar terhindar dari kemungkinan penularan. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: