Adapun, Co-Founder dan CMO Legal Analytics, Faiz Ramadhani Rahman menambahkan bahwa penggunaan platform ini tidak hanya diperuntukkan bagi industri khusus saja tapi dapat berjalan di berbagai sektor.
“Kami menghadirkan Legal Analytics dengan harapan platform ini dapat berguna tidak hanya di internal Telkom Group, tetapi untuk berbagai sektor seperti biro hukum di Kementerian, DPR, Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, POLRI. Selain itu divisi hukum di perusahaan BUMN dan swasta juga dapat menggunakan Legal Analytics,"ungkapnya
"Harapan kami melalui Legal Analytics, produk-produk hukum yang dihasilkan lebih tepat guna dan tepat sasaran, sehingga dampak positifnya juga akan dirasakan oleh masyarakat umum secara lebih luas,” sambungnya
Diketahui, Legal Analytics memiliki beberapa fitur yang disesuaikan dengan kebutuhan legal drafter. Beberapa diantaranya adalah Document Recap, yaitu sistem untuk merekap seluruh aktivitas dan berkolaborasi dalam perancangan peraturan hukum secara menyeluruh. Kemudian juga ada Document Analytics untuk menganalisa dan mengharmonisasikan dokumen peraturan hukum secara komprehensif. Sedangkan Document Setting & Drafting dapat digunakan untuk melakukan penyusunan otomatis terhadap naskah rancangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya itu, fitur Search & Reminder juga dihadirkan untuk melakukan pencarian pada dokumen peraturan tertentu, serta menampilkan daftar dokumen yang harus diselesaikan. Dan terakhir, Legal Analytics memiliki fitur Social Media Analytics untuk memberikan informasi mengenai berita hangat dan respon masyarakat terkait keyword tertentu.
Baca Juga: Bos Telkom Tekankan Bakal Mewujudkan Kedaulatan Digital Indonesia
Saat ini Legal Analytics sudah digunakan oleh internal Telkom Group, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Perhubungan. Kedepannya diharapkan semakin banyak yang merasakan manfaat dan value dari platform Legal Analytics.
Legal Analytics merupakan produk terbaru dari Leap, umbrella brand produk dan layanan digital Telkom untuk mengakselerasi digitalisasi masyarakat Indonesia. Dengan adanya Leap, diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekosistem digital di Indonesia dan mewujudkan kedaulatan digital nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: