Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Penyebaran PMK, Pemerintah Perketat Pengawasan Ternak dari Daerah Tertular

Cegah Penyebaran PMK, Pemerintah Perketat Pengawasan Ternak dari Daerah Tertular Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Karantina Pertanian (Barantan) memperketat pengawasan hewan rentan Penyakit Mulut dan Kuku PMK dari daerah tertular, dengan kunjungan ke pos lalu lintas kesehatan ternak atau check point di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Ini sejalan dengan perintah Bapak Menteri Pertanian agar Barantan mendukung pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan," kata Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang pada Senin (30/5).

Sementara itu petugas pasar Pos Pemeriksaan Hewan dan Produk Hewan atau Check Point Hewan di Banaran, Sragen, Jawa Tengah Imam Sucianto menyebutkan bahwa lalu lintas hewan ternak ramai saat pasar hewan pahing.

"Dengan kondisi PMK saat ini, waktu pasar sudah mulai on-off, ternak juga harus dipastikan sehat dan bukan dari wilayah yang tertular," kata Imam.

Hal senada juga disampaikan oleh petugas check point ternak di Widodaren, Ngawi yang merupakan perbatasan Jawa Tengah dengan Jawa Timur. Disini kata dia pasar hewan yang biasa digelar saat hari pasaran legipun sudah mulai diperketat.

Baca Juga: Kementan Siapkan Prosedur Penyediaan Hewan Kurban

Sementara itu, Bambang yang didampingi Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, drh. Wisnu Wasisa Putra, dan Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Cicik Sri Sukarsih, Kepala Karantina Pertanian Semarang, Turhadi dan Semarang serta pejabat pada dinas perternakan setempat juga berkunjung ke check point peternakan di Bangkalan.

"Apresiasi yang tinggi terhadap pemerintah daerah yang menaruh perhatian yang serius mengendalikan PMK. Kamipun akan terus melakukan updating, kondisi terkini," pungkas Bambang.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: