Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Daging Ternak yang Kena PMK Aman Dikonsumsi, Ini Syaratnya

Daging Ternak yang Kena PMK Aman Dikonsumsi, Ini Syaratnya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), memberikan obat sesuai gejala yang dialami ternak, vitamin, serta melakukan penyemprotan disinfektan.

Dinas juga meminta peternak menjauhkan ternak terjangkit dari ternak lainnya menyusul ditemukannya 62 ekor ternak di daerah tersebut terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Pariaman Marini Jamal mengatakan, semenjak PMK mulai berjangkit di Sumbar pihaknya melaksanakan rapat koordinasi dengan pihak terkait serta menyosialisasikannya kepada camat dan lurah.

"Sejak awal sampai sekarang kami melaksanakan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) ke seluruh kecamatan di Pariaman. Kami saat ini juga melakukan pembagian obat cacing untuk ternak," katanya.

Ia menjelaskan, daging ternak yang terjangkit PMK aman dikonsumsi karena penyakit itu tidak berpengaruh terhadap manusia, tapi tetap harus mendapatkan perlakuan yang benar.

Daging ternak tersebut harus dimasak dengan suhu 70 derajat Celsius selama 30 menit atau membekukannya sebelum dicuci, serta kantong pembawa daging dibakar atau dikubur agar tidak menyebar ke ternak lainnya.

Meskipun PMK tidak berdampak pada manusia namun wabah ini dapat mengganggu perekonomian terutama terhadap peternak. "Contohnya saja dari informasi yang kami peroleh, ternak yang dipotong paksa di Pariaman harganya Rp 7 juta. Padahal kalau tidak sakit bisa lebih," katanya.

Pihaknya meminta peternak menjaga kebersihan kandang, ternak, serta tidak mencampurkan pakan antara satu ternak dengan ternak lainnya untuk mengantisipasi terjangkit PMK.

Sebanyak 62 ekor ternak di Kota Pariaman, telah terjangkit PMK) dan beberapa di antaranya telah dinyatakan sembuh.

"Kasus pertama di Pariaman di Batang Tajongkek, Kecamatan Pariaman Selatan pada Ahad (15/5/2022) sebanyak satu ekor dan keesokan harinya sudah empat ekor. Dari pemeriksaan, tiga ekor dinyatakan positif," kata Marini Jamal di Pariaman, Senin (30/5/2022).

Baca Juga: Kementan Siapkan Prosedur Penyediaan Hewan Kurban

Dia menyebut, kasus ternak positif PMK menyebar ke sejumlah kecamatan yaitu di Pariaman Utara yang saat ini telah mencapai 11 ekor dan Pariaman Timur yang terjangkit dua ekor. Sedangkan di Kecamatan Pariaman Selatan telah mencapai 49 ekor yang 4 ekor di antaranya telah dinyatakan sembuh dan tiga ekor dipotong paksa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: