Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wabah PMK Meluas, Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Idul Adha Aman

Wabah PMK Meluas, Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Idul Adha Aman Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa memastikan stok hewan kurban aman untuk masyarakat. Hal ini dipastikan meskipun wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak belum sepenuhnya selesai. 

Menurut Khofifah, potensi ketersediaan ternak siap potong di Jatim pada 2022 mencatat total sejumlah 1,2 juta ekor. Untuk sapi dari populasi 5,2 juta ekor sapi (sapi potong dan sapi perah) terdapat ketersediaan 441.371 ekor sapi siap potong.

"Dan potensi hewan ternak kurban sebanyak 108.136 ekor," kata perempuan berhijab ini saat menghadiri Rapat Kordinasi (rakor) Percepatan Penanggulangan PMK pada hewan ternak di Ballroom Hotel Grand Mercure Kota Malang, Senin (30/5/2022).

Sementara itu, kambing dari populasi 4,3 juta ekor kambing terdapat stok 659.270 ekor kambing siap potong. Dari jumlah tersebut, potensi menjadi ternak kurban sekitar 161.521 ekor. Adapun untuk domba dari populasi 1,4 juta ekor domba terdapat ketersediaan 490.878 ekor domba siap potong dan potensi menjadi ternak kurban 120.265 ekor.

Jika dibandingkan dengan  pemotongan hewan kurban di Jatim, pada 2021 total pemotongan ternak kurban sebanyak 396.491 ekor. Rinciannya, sapi sebanyak 70.961 ekor, kambing sebanyak 276.987 ekor dan domba sebanyak 48.531 ekor.

Menurut Khofifah, Jatim memproyeksikan pemotongan hewan kurban di Jatim pada 2022 sebanyak 432.845 ekor. Rinciannya, yakni sapi sebanyak 87.965 ekor dan kambing sebanyak 296.349 ekor. Kemudian untuk proyeksi pemotongan hewan kurban jenis domba sebanyak 48.531 ekor.

Berdasarkan situasi ini, Khofifah juga telah meminta para bupati dan wali kota se-Jatim untuk segera menerbitkan SK pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan PMK di wilayahnya masing-masing.

Satgas ini nantinya gabungan baik dari jajaran TNI, Polri, maupun instansi terkait. Satgas ini terutama diperuntukkan untuk fokus pada di titik-titik pengumpulan hewan kurban sehingga bisa lebih restriktif.

Baca Juga: Kementan Siapkan Prosedur Penyediaan Hewan Kurban

Selain membentuk satgas, bupati/walikota juga didorong bisa segera mengeluarkan Surat Edaran terkait panduan pemotongan hewan kurban. Salah satunya dengan menentukan lokasi pemotongan hewan kurban di titik Rumah Pemotongan Hewan (RPH) tertentu.

"Ini supaya proses pemantauan bisa lebih terkawal," kata perempuan yang pernah menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos) ini.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: