Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga Referensi CPO Periode Juni 2022 Meningkat 2,58% Dibanding Mei 2022

Harga Referensi CPO Periode Juni 2022 Meningkat 2,58% Dibanding Mei 2022 Kredit Foto: BPDPKS
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Juni 2022 adalah USD1.700,12/MT. Harga referensi tersebut meningkat sebesar USD42,72 atau 2,58 persen dari periode Mei 2022, yaitu sebesar USD1.657,39/MT.

Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

Baca Juga: Ekspor Dibuka, Harga CPO Belum Menguat

"Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold USD750/MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 200/MT untuk periode Juni 2022," kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono, mengutip siaran resmi Kementerian Perdagangan, Kamis (2/6/2022).

BK CPO untuk Juni 2022 merujuk pada Kolom 12 Lampiran Huruf B Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.010/2022 sebesar USD 200/MT. Nilai tersebut tidak berubah dari BK CPO untuk periode Mei 2022. Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Juni 2022 sebesar USD2.520,13/MT menurun 2,93 persen atau USD76,05 dari bulan sebelumnya, yaitu sebesar USD2.596,18/MT. Hal ini berdampak pada penurunan HPE biji kakao pada Juni 2022 menjadi USD2.232/MT, menurun 3,22 persen atau USD 74,25 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar USD2.307/MT.

Peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi meningkatnya harga minyak nabati lainnya disebabkan adanya gangguan pasokan akibat konflik antara Rusia-Ukraina. Selain itu, diberlakukannya kebijakan larangan sementara ekspor kelapa sawit oleh Indonesia ikut mempengaruhi peningkatan harga CPO.

Baca Juga: Pemerintah Klaim Larangan Ekspor CPO Berhasil Turunkan Minyak Goreng

Sementara itu, penurunan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya penurunan permintaan sebesar 0,25 persen walaupun produktivitas di sentra kakao mengalami peningkatan dan inflasi global serta invasi Rusia terhadap Ukraina masih berlangsung.

Penurunan ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada Kolom 2 Lampiran Huruf B Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.010/2022.

Untuk HPE produk kulit tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya sedangkan untuk produk kayu, terdapat beberapa perubahan HPE. BK produk kayu dan kulit tidak mengalami perubahan yang tercantum pada Lampiran Huruf B Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.010/2022.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: