Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BRI Setor Rp.27,09 Triliun ke Negara Sepanjang Tahun 2021

BRI Setor Rp.27,09 Triliun ke Negara Sepanjang Tahun 2021 Kredit Foto: BRI
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyetorkan dana sebesar Rp.27,09 triliun kepada negara di sepanjang tahun 2021 lalu. Setoran tersebut terdiri dari pembayaran pajak senilai Rp.20,17 dan pembayaran dividen atas laba tahun buku 2020 senilai Rp.6,92 triliun.

Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan hal ini merupakan komitmen nyata BRI dalam memberikan economic value kepada seluruh stakeholders. “Di tengah kondisi pemulihan ekonomi, BRI berhasil memberi makna kepada seluruh stakeholders melalui penciptaan economic value dan social value untuk menjaga fundamental kinerja Perseroan agar dapat terus tumbuh secara sehat, kuat dan berkelanjutan. Keberhasilan BRI mencatatkan kinerja gemilang pada tahun lalu merupakan hasil dari strategi transformasi yang telah dimulai pada 2018 dengan tema BRIvolution 1.0 dan dipertajam menjadi BRIvolution 2.0 pada tahun 2021, sehingga BRI mampu menghadapi tantangan dan peluang bisnis yang ada,” ujarnya.

Apabila ditarik lebih jauh, sejak tahun 2019 hingga 2021, BRI telah menyetorkan pajak dan dividen kepada negara dengan jumlah total mencapai Rp.82,04 triliun.

Baca Juga: Hentikan Pembiayaan ke Sektor Energi Fosil, BRI Dapat Acungan Jempol

Sunarso menambahkan BRI telah menyiapkan empat strategi utama untuk meneruskan capaian positif hingga akhir tahun 2022 dan untuk dapat terus. Pertama, selective growth, di mana BRI berfokus pada sektor yang memiliki potensi tinggi, dengan eksposur minimum terhadap gejolak eksternal, yaitu sektor pertanian, industri bahan kimia, serta makanan dan minuman. 

Selain itu BRI akan meneruskan strategi business follow stimulus dengan memfokuskan pertumbuhan berdasarkan stimulus pemerintah untuk membantu penguatan pertumbuhan ekonomi domestik. 

Selanjutnya BRI akan fokus pada kualitas, selektif dalam menentukan kelayakan nasabah restrukturisasi dengan mempertimbangkan kondisi dan potensi bisnis nasabah, serta menerapkan soft landing strategy dengan membentuk cadangan yang cukup untuk mengantisipasi terjadinya pemburukan kualitas kredit nasabah restrukturisasi. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: