Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapnya adanya indikasi monopoli dan penimbunan minyak goreng.
Hal itu membuat masalah pada distibusi dan harga minyak goreng di sejumlah daerah.
Baca Juga: Urus Harga Minyak Goreng, Luhut Ancam Pengusaha Nakal yang Berani Main-Main
Menurut Luhut, harga minyak goreng di Jakarta lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) karena rasio barang yang diterima di tingkat pengecer turun drastis.
"Hal ini mengindikasikan ada barang yang ditimbun dan didistribusikan di luar wilayah target distribusi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya, dilansir dari Antara, Minggu (5/6).
Kasus yang berbeda terjadi Jawa Barat. Luhut mengatakan bahwa distribusi minyak goreng di Jawa Barat tak terganggu, tetapi harga di lapangan relatif tinggi.
Setelah melakukan penyelidikan di lapangan, ditemukan indikasi praktik monopoli.
Baca Juga: Umumkan Tiket Borobudur Naik, Netizen Ngadu ke Sandi: Pak, Kerjaan Bapak Ditikung Opung Luhut Tuh
Meskipun minyak goreng telah didistribusikan hingga ke pengecer, perusahaan-perusahaan di distributor kedua (D2) ternyata dimiliki oleh satu orang yang sama.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: