Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Calon Jemaah Haji: Kecewa Sudah Ditunda Dua Tahun, Sekarang Malah Ada...

Calon Jemaah Haji: Kecewa Sudah Ditunda Dua Tahun, Sekarang Malah Ada... Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Agama mengimbau calon jemaah haji yang gagal berangkat melaksanakan ibadah haji di tahun 2022 karena adanya pembatasan usia, agar tidak menarik dana setoran pelunasan.

Sebab kebijakan pembatasan usia yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi diperkirakan tidak akan berlaku permanen atau kemungkinan besar akan berubah pada tahun depan jika situasi pandemi Covid-19 kian membaik.

Baca Juga: Sebanyak 5.900 Jamaah Haji Telah Berangkat ke Tanah Suci di Dua Hari Pertama

Tetapi Komisi Nasional Haji dan Umroh menilai kejadian ini semestinya menjadi pertimbangan pemerintah untuk meninjau kembali syarat usia pendaftar haji menjadi minimal sembilan atau 10 tahun, demi menyiasati antrean panjang di sejumlah daerah.

Pada hari kedua operasional penyelenggaraan ibadah haji yang berlangsung pada Minggu (05/06), setidaknya ada 3.169 jemaah yang berangkat ke Arab Saudi.

Mereka tergabung dalam delapan kelompok terbang (kloter) dari lima embarkasi.

Tapi dari ribuan orang itu, salah satu calon jemaah haji, Hery Purwanto, gagal berangkat lantaran terbentur aturan batasan usia maksimal 65 tahun yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

Hery mengaku syok saat mengetahui namanya tidak masuk daftar jemaah calon haji yang berangkat tahun 2022.

"Satu kampung itu ada 11 orang yang akan naik haji tahun ini. Dari 11 orang itu namanya saya sendiri yang tidak masuk list," ujar Hery kepada wartawan Fajar Sodiq yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

Hery dan istrinya Dwi Purihatmini mendaftar untuk ibadah haji pada 2011. Sedianya mereka berangkat pada tahun 2020, namun ditunda gara-gara pandemi Covid-19.

Di tahun berikutnya, pasangan suami istri ini lagi-lagi harus menerima keputusan pemerintah Arab Saudi yang tak membuka pelaksanaan ibadah haji.

"Ya kecewa tapi mau bagaimana lagi, sudah ditunda dua tahun kok sekarang ada pembatasan," katanya pasrah.

Kini dia hanya bisa berdoa agar niatnya untuk ibadah haji segera terwujud tahun depan.

Kondisi serupa juga dialami calon jemaah haji asal Pati, Siti Nur Nugraheni, yang kini berusia 51 tahun.

Meski dia senang karena akhirnya bisa berangkat setelah tertunda dua tahun, tapi kebahagiaan itu kurang lengkap lantaran ibunya terhalang aturan pembatasan usia.

"Ini saya berangkat sendirian, seharusnya dengan ibu tapi karena usia lebih dari 65 tahun jadi tidak masuk," imbuh Siti ketika ditemui di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah.

Siti dan sang ibu sudah menunggu 11 tahun untuk bisa berangkat ibadah haji. Itu mengapa dia berharap ibunya tetap bisa berangkat tahun depan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: