Calon Jemaah Haji: Kecewa Sudah Ditunda Dua Tahun, Sekarang Malah Ada...
Koordinator Humas Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo, Sarif Sahrul Samsudin, mengatakan jemaah calon haji yang berangkat pada tahun ini merupakan kuota haji untuk tahun 2020.
Berdasarkan jumlah kuota haji pada tahun tersebut untuk Jawa Tengah sekitar 27.000 dan DIY sekitar 5.000.
Baca Juga: Garuda Indonesia Terbangkan 1.506 Jemaah Haji Hari ini
Namun pasca terbitnya aturan batasan usia maksimal 65 tahun, jumlah calon jemaah haji yang bisa berangkat sebanyak 17.000 orang.
Di Jawa Barat, Suprayanto mengaku ikhlas gagal naik haji. Sebab pria 66 tahun ini harus terpisah berangkat ibadah haji dengan istrinya.
"Istri saya bertanya, 'Pak, kalau ibu berangkat duluan bapak rida?' Saya bilang, 'Ya rida lah, justru kalau bapak maunya ibu harus berangkat.'"
"Yang menjadi pertimbangan saya, pertama, kesempatan pertama harus dimanfaatkan. Hari esok kan enggak ada yang tahu. Ya kan misteri apakah nanti lebih baik dari sekarang, kan masih belum jelas kondisi pandemi juga seperti apa."
Provinsi Jawa Barat mendapat jatah kuota haji sebesar 17.566 orang. Tapi akibat aturan pembatasan usia, sebanyak 3.700 calon jemaah haji batal berangkat.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat, Ajam Mustajam, berharap, kebijakan pembatasan usia ini akan dicabut tahun depan.
"Pembatasan usia itu karena kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Kita inginnya semua diberangkatkan, bahkan negara itu maunya yang tua dulu yang sekarang diberangkatkan, diprioritaskan, apalagi menurut syariat yang namanya tua, kasihan," tutur Ajam.
Mengapa ada pembatasan usia bagi jemaah haji?
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kementerian Agama, Hilman Latief, mengatakan pemerintah Arab Saudi tidak memberikan penjelasan apapun di balik pemberlakuan aturan pembatasan usia calon jemaah haji maksimal 65 tahun.
Namun demikian, pihaknya menilai kebijakan tersebut tak lepas dari situasi pandemi Covid-19.
"Mungkin pemerintah Arab Saudi ingin melakukan tindakan pencegahan, untuk menghindari banyaknya orang lanjut usia yang memiliki komorbid terinfeksi Covid-19. Sebab aturan wajib vaksin lengkap dan tes PCR masih diberlakukan," ujar Hilman Latief kepada Quin Pasaribu yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Minggu (5/6/2022).
Pada 2022, pemerintah Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia hanya 100.051. Jumlah itu terdiri dari 92.825 kuota jemaah haji reguler, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota untuk petugas.
Kuota haji itu turun sekitar 100.000 dari kuota sebelum pandemi Covid-19 yang bisa mencapai 231.000.
Adapun pemerintah Arab Saudi menetapkan kuota haji pada tahun ini sebanyak satu juta orang. Karena itulah, Hilman menduga penyelenggaran ibadah haji tahun 2022 masih dalam rangka 'uji coba' di tengah pandemi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: