Dugaan Kasus Korupsi Dana Bergulir Jabar, LPDB-KUMKM Kooperatif dan Dukung Penuh Proses Hukum
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) mendukung penuh upaya proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap penyaluran dana bergulir di Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2012 sampai dengan 2013.
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam proses penyidikan terkait penyaluran dana bergulir periode tahun 2012 sampai dengan 2013.
Baca Juga: Dana Bergulir LPDB-KUMKM Sukses Tumbuhkan Ekonomi Anggota Koperasi di Halmahera Utara
"Kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum saat ini, dan kami mendukung penuh upaya ini. Serta semua proses dijalankan secara transparan terkait apa saja yang dibutuhkan oleh KPK dalam penyidikan ini," ujar Supomo dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/6/2022).
Supomo menegaskan, LPDB-KUMKM saat ini telah melakukan transformasi proses bisnis, mulai dari sisi tata layanan, akuntabilitas, digitalisasi informasi maupun inovasi dalam mendukung proses bisnis LPDB-KUMKM sehingga lebih profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
"Berbagai upaya telah kami lakukan untuk proses bisnis LPDB-KUMKM yang lebih baik, seperti e-proposal, cash management system (CMS), geodinas, corporate card, hingga digitalisasi kearsipan," kata Supomo.
Baca Juga: Realisasi Penyaluran Dana Bergulir LPDB-KUMKM Triwulan 1 Lampaui Target
Adapun layanan e-proposal merupakan fasilitas pengajuan, dan pemantauan proposal pengajuan pembiayaan agar lebih transparan, dan bisa secara real time dilakukan pemantauan oleh para calon mitra LPDB-KUMKM. Dengan digitalisasi e-proposal tersebut akan sangat membantu dan memudahkan para pelaku usaha yang akan mengajukan pinjaman dana bergulir, tanpa perlu harus datang ke kantor pusat LPDB-KUMKM.
Sementara itu, cash management system (CMS) adalah inovasi LPDB-KUMKM dari sisi keuangan untuk mendukung transaksi cashless untuk seluruh pembayaran pelaksanaan belanja dengan CMS. Kemudian, ada juga penggunaan Corporate Card untuk transaksi operasional semua pegawai LPDB-KUMKM, termasuk penggunaan GeoTagging sebagai Aplikasi Perjalanan Dinas Tanpa Kertas (GeoDinas).
"Kemudian dari sisi tata kelola kearsipan kami juga melakukan pembenahan dengan menandatangani Komitmen Bersama Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). Menjalankan Good Corporate Governance (GCG) yang tidak bisa ditawar lagi. Itu sudah mutlak. Sehingga dengan semakin berkembangnya LPDB-KUMKM, kami membutuhkan sistem kearsipan yang baik. LPDB-KUMKM berkomitmen terus bertransformasi melakukan penyempurnaan seiring dengan langkah-langkah ke depan," tegas Supomo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas