Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membeberkan arah kebijakan, rencana program dan anggaran berdasarkan pagu indikatif tahun 2023. Rencana itu juga disusun sebagaimana tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 yakni "Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan."
"Tema RKP Tahun 2023 menjadi pegangan bagi Kemendagri dalam menyusun program kerja dan anggarannya," kata Mendagri dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dan Rapat Dengar Pendapat terkait Pembicaraan Pendahuluan Pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2023 dan RKP Tahun 2023 di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga: Jadi Penguji Sidang Disertasi Hasto PDIP, Mendagri Tito Karnavian: Salah Satu yang Terbaik!
Berdasarkan tema RKP tersebut, maka arah kebijakan RKP Kemendagri tahun 2023 meliputi beberapa aspek. Pertama, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Kedua, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya pendidikan dan kesehatan.
Ketiga, penanggulangan pengangguran disertai dengan peningkatan decent job melalui penyediaan lapangan usaha. Keempat, mendorong pemulihan dunia usaha. Kelima, revitalisasi industri dan penguatan riset terapan.
Baca Juga: Kepala BPSDM Kemendagri: Perlu Pengembangan Kompetensi dan Karier yang Intensif bagi Satpol PP
"Keenam, pembangunan rendah karbon dan transisi energi kaitan dengan respons perubahan iklim. Ketujuh, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, antara lain air bersih dan sanitasi, terakhir pembangunan IKN," lanjutnya.
Dari arah kebijakan itu, sasaran pembangunan tahun 2023 di sejumlah aspek ditargetkan dalam persentase yang beragam. Misalnya, pertumbuhan ekonomi sekitar 5,3 hingga 5,9 persen, penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 27,02 persen, tingkat pengangguran terbuka 5,3 hingga 6,0 persen, Rasio Gini 0,375 hingga 0,378 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 73,29 hingga 73,35 persen, serta tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 7,0 hingga 8,0 persen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: