Tekan Risiko Kecelakaan, Menparekraf Inisiasi Deklarasi Bersama Pengelola Taman Rekreasi
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, menyosialisasikan dan mendeklarasikan Taman Rekreasi Aman, Nyaman, dan Menyenangkan untuk memastikan keamanan dan keselamatan wisatawan.
Dalam Sosialisasi Taman Rekreasi Aman, Nyaman, dan Menyenangkan di Hotel Santika Premiere ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (7/6/2022), Sandiaga mengatakan deklarasi ini dinilai penting merespons sejumlah kecelakaan di taman rekreasi beberapa waktu terakhir ini. Salah satunya, kejadian ambrolnya wahana seluncuran air di Kolam Renang Kenjeran Park, Surabaya.
"Deklarasi ini bertujuan untuk memitigasi terjadinya kecelakaan-kecelakaan (di taman rekreasi)," kata Sandiaga dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Optimistis Ijen Banyuwangi Ditetapkan Jadi UNESCO Global Geopark
Deklarasi ini, lanjut Sandiaga, juga bertujuan untuk mengingatkan para pelaku pariwisata yang bergerak di sektor taman rekreasi untuk selalu menjaga aturan-aturan keselamatan demi menjaga keselamatan wisatawan. "Ini menyangkut nyawa saudara-saudara kita, kita harus pastikan mereka berkegiatan dengan aman, nyaman, dan menyenangkan," katanya.
Sandiaga menuturkan melalui deklarasi ini diharapkan dapat menunjang upaya membangkitkan ekonomi dan lapangan kerja di sektor pariwisata yang diiringi dengan standar keselamatan yang baru di destinasi wisata.
"Deklarasi ini kita harapkan bukan hanya menjadi dokumen tapi juga diimplementasikan dan menjadi standar operasi taman rekreasi," kata Sandiaga.
Baca Juga: Diundang ke Formula E, Sandiaga Berharap Ajang Ini Bangkitkan Ekonomi Parekraf DKI Jakarta
Adapun, deklarasi ini disaksikan oleh Menparekraf Sandiaga dan Direktur Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf/Baparekraf, Oni Yulfian. Deklarasi ini ditandatangani oleh perwakilan dari Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) dan Asosiasi Rekreasi Keluarga Indonesia (ARKI) di Ocean Park, BSD.
Ada lima poin yang terkandung dalam deklarasi, yaitu sebagai berikut.
- Siap memastikan penyediaan wahana taman rekreasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi pengunjung;
- Siap memiliki dan menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) yang terdokumentasi secara konsisten;
- Siap mendorong penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung dan petugas;
- Siap melaksanakan perawatan wahana secara berkala dan terdokumentasi;
- Siap memberikan pelayanan prima bagi pengunjung taman rekreasi.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Henky Hotma Parlindungan Manurung; Staf Ahli Menparekraf Bidang Manajemen Krisis, Fadjar Hutomo; Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Alhamidi; serta perwakilan dari pelaku taman rekreasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: