Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Terima Seniornya Dicap FPI dan Radikal, Denny Siregar Diajak Duel Lagi!

Gak Terima Seniornya Dicap FPI dan Radikal, Denny Siregar Diajak Duel Lagi! Kredit Foto: Instagram/Denny Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aktivis KAHMI DKI Jakarta, Haris Pertama menantang pegiat media sosial Denny Siregar duel.

Haris Pertama mengaku tak terima atas pernyataan Denny Siregar yang diduga menyindir Ketua MW KAHMI Jakarta, M Taufik pasca dipecat dari Partai Gerindra.

Baca Juga: Tak Sudi Dukung Anies Walau Sama Turunan Yaman, Tokoh Ini Sebut Aksi FPI Reborn Coba Tutup Aib!

“Dikit-dikit Lo @Dennysiregar7 tuduh orang FPI dan radikal. Asal Lo tau ya itu yang Lo tuduh adalah senior gW. Taufik itu senior HMI Cabang Jakarta dan Ketua MW KAHMI DKI Jakarta. Hobi Lo sudutkan dan fitnah orang aja,” tulis Haris di akun Twitter @knpiharis, Rabu (8/6/2022).

Ketua Umum KNPI itu bahkan menyebut Denny Siregar sebagai perusak persatuan dan kesatuan bangsa.

“Woi @Dennysiregar7 kalau Lo mau hadap-hadapan sama HMI dan KAHMI ayo…. Sekalian sama para kakak pembina Lo ya. Sampah Lo, makin lama makin merusak persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa,” sebutnya.

Sebelumnya, Denny Siregar menyinggung kasus pemecatan M Taufik dari Partai Gerindra.

Dia menyebut mantan wakil ketua DPRD DKI Jakarta itu dipecat karena dekat dengan FPI dan kelompok radikal.

“Partai @Gerindra kayaknya lagi bersih2 kadernya yg suka rangkul2 FPI. Soalnya, mendukung ormas radikal sptnya udah gak tren sekarang. Rame doang, tapi kalah mulu di medan perang..,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Denny Siregar bahkan menyebut kader Gerindra lainnya yang punya kelakuan mirip M Taufik.

Baca Juga: Mulai Jauhi Habib Rizieq, Prabowo Dipuji Sama Cucu Nabi Ini: Hormat Pak!

“Eh, masih ada @fadlizon deh. Apa beliau skrg lagi deg2an ?? ,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: